TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla melalui juru bicaranya, Husain Abdulah, memastikan korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, Arab Saudi, mendapat santunan dari pemerintah. Tanggungan santunan itu, kata Husain, diambil dari asuransi haji yang sudah ditentukan.
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sudah memiliki cara untuk pembayaran santunan bagi jamaah haji," ujar Husain, di Kantor Wakil Presiden, Senin, 14 September 2015. "Bagi yang meninggal, sudah ada pola asuransinya. Kementerian harus mengikuti pola tersebut."
Kalla, kata Husain, menginstruksikan Kementerian Agama untuk segera memenuhi hak-hak dan kewajiban korban jatuhnya crane itu. Mulai dari pendataan sampai jumlah asuransi harus diberikan secara adil dan merata.
Insiden crane jatuh itu terjadi Jumat, 11 September 2015, pukul 17.30, waktu setempat. Sebuah crane untuk proyek perluasan masjid ambruk dan menimpa jemaah haji yang sedang beribadah. Crane roboh karena hujan lebat dan angin kencang.
Sedikitnya 107 jemaah tewas akibat kejadian itu. Kepala Pusat Kesehatan Haji Indonesia Fidiansjah di Mekah mengatakan, hingga saat ini dua jemaah haji asal Indonesia meninggal dan 30 lainnya terluka.
REZA ADITYA