Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kodim Mojokerto Sita Ratusan Karung Pupuk Tak BerIzin

image-gnews
Polisi menggerebek pabrik pengoplosan pupuk subsidi menjadi non-subsidi di Muara Angke, Jakarta, Rabu (12/12). TEMPO/Dasril Roszandi
Polisi menggerebek pabrik pengoplosan pupuk subsidi menjadi non-subsidi di Muara Angke, Jakarta, Rabu (12/12). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto – Aparat Komando Distrik Militer 0815 Mojokerto dan Kepolisian Resor Mojokerto menyita ratusan karung pupuk ilegal produksi CV Agro Bhuana Tani milik Bandi Kusbiantoro di Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Pupuk-pupuk itu terdiri dari 137 karung natrium, fosfat, kalium (NPK) merek FHONSKA warna merah dengan berat per karung 50 kilogram, serta 15 karung pupuk NPK merek FHONSKA warna biru dengan berat per karung 25 kilogram.

“Kandungan (unsur hara) dalam pupuk-pupuk ini diduga tidak sesuai sebagaimana yang tertera dalam kemasan. Izin dan mereknya juga tidak terdaftar serta belum mengantongi SNI,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Budi Santoso, Selasa, 8 September 2015.

Selain menyita barang bukti pupuk dalam kemasan karung siap edar, aparat juga menyita sejumlah bahan baku yang tidak sesuai aturan. Barang bukti lain berupa bahan-bahan pembuatan pupuk, antara lain 11 kilogram garam, 43 karung gipsum, 22 karung dolomit, 13 kilogram pewarna biru, 11 kilogram pewarna merah, tiga mesin diesel, dan peralatan untuk mengemas.

Menurut Budi, sesuai pengakuan CV Agro Buana, pupuk-pupuk tersebut dikirim ke Mataram dan Bali. “Untuk memperkuat dugaan pelanggaran, pupuk yang disita akan diuji di laboratorium,” kata Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menjerat tersangka produsen pupuk dengan Pasal 60 ayat 1 poin f juncto Pasal 37 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 250 juta karena mengedarkan pupuk yang tidak sesuai standar mutunya.

Polisi juga menjerat tersangka dengan Pasal 120 ayat 1 juncto Pasal 53 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar karena sengaja memproduksi dan mengedarkan barang industri yang tidak memenuhi SNI.

Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letnan Kolonel Djohan Darmawan berujar, penyitaan pupuk tersebut hasil dari penyelidikan intelijen. “Setelah itu dilakukan penggerebekan dan proses hukum selanjutnya kami serahkan ke kepolisian,” katanya.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kerusuhan antara suporter usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022. Hingga saat ini, korban tewas telah mencapai 130 jiwa dan menjadikannya sebagai bencana sepak bola terbesar kedua di dunia. REUTERS
Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.


Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat berdiskusi dengan Tim Inovasi ITS di Surabaya, Sabtu, 16 Januari 2021. Kredit: ANTARA Jatim/HO-Humas Pemprov Jatim/WI
Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.


Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

12 Oktober 2018

Warga menunggu di luar Rumah Sakit Larasati ketika terjadi gempa di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis, 11 Oktober 2018. Berdasarkan data BMKG, gempa bermagnitudo 6,4 yang berpusat di 61 kilometer (km) sebelah timur laut Kabupaten Situbondo pada pukul 01.44.57 WIB dengan kedalaman 10 km itu juga sempat menimbulkan kepanikan di beberapa daerah di Madura. ANTARA
Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

Berdasarkan catatan Pemprov Jatim, Soekarwo mengatakan ada sebanyak 210 rumah rusak di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi akibat gempa Situbondo.


Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

12 Oktober 2018

Pasien dievakuasi ke luar ruangan ketika terjadi gempa di Rumah Sakit Larasati, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis, 11 Oktober 2018. Berdasarkan data BMKG, gempa bermagnitudo 6,4 yang berpusat di 61 kilometer (km) sebelah timur laut Kabupaten Situbondo pada pukul 01.44.57 WIB dengan kedalaman 10 km itu juga sempat menimbulkan kepanikan di beberapa daerah di Madura. ANTARA
Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

Pulau Sapudi adalah wilayah yang paling parah terdampak gempa Situbondo berkekuatan 6,3 SR.


Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

15 September 2018

Booth Honda di GIIAS Surabaya Auto Show 2017. TEMPO/EKO ARI WIBOWO.
Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

Pasar penjualan mobil di Jawa Timur masih stabil dan tak terpengaruh pelemahan rupiah atas dolar AS


AHY Ajak Milenial di Jawa Timur Tidak Golput pada Pemilu

21 Juni 2018

Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan orasi berjudul Dengarkan Suara Rakyat di Jakarta Convention Center Senayan, Sabtu malam, 9 Juni 2018. Orasi ini disaksikan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono beserta para kader Demokrat dari wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Tempo/Rezki Alvionitasari
AHY Ajak Milenial di Jawa Timur Tidak Golput pada Pemilu

Menurut AHY, generasi milenial sangat penting untuk sadar dan berpartisipasi dalam politik, seperti berpartisipasi dalam Pemilu.


Hasil UN SMP 2018 Turun, Jawa Timur Minta Soal Dipermudah

25 Mei 2018

Para siswa SMP Islam Al-Falah mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pasca listrik padam, Selasa, 24 Maret 2018. Tempo/Ade Ridwan
Hasil UN SMP 2018 Turun, Jawa Timur Minta Soal Dipermudah

Hasil UN SMP 2018 Jawa Timur, kata Saiful, masih cukup baik dibandingkan dengan daerah lain. "Jatim masih cukup baik, bayangkan yang di luar Jawa."


PWNU Jatim Desak Kepolisian Usut Tiga Penyerangan Ulama

20 Februari 2018

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Hasan Mutawakkil Alallah (kanan) didampingi pemilik PT Pradipta Perkasa Makmur, Lou Hwa (kiri) menunjukkan sandal berlafadz Allah di Kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, 13 Agustus 2015. Polda Jatim juga mengamankan 300 pasang sandal sisa produksi pabrik. ANTARA/M Risyal Hidayat
PWNU Jatim Desak Kepolisian Usut Tiga Penyerangan Ulama

Sejak sepekan ini serangkaian penyerangan tokoh agama/ ulama dan tempat ibadah terjadi di Jawa Timur.


Dalam Setahun, Enam Kepala Daerah Jawa Timur Berurusan dengan KPK

5 Februari 2018

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihatkan uang barang bukti saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pejabat daerah di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. KPK menyita uang pecahan dolar AS sebanyak  9.500 dan Rp. 25,500.000. TEMPO/Amston Probel
Dalam Setahun, Enam Kepala Daerah Jawa Timur Berurusan dengan KPK

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur, Jumat pekan lalu, 2 Februari 2017, Eddy didakwa jaksa KPK menerima suap Rp1,9 miliar.