TEMPO.CO, Bengkulu - Dalam kaitan dengan penetapan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sebagai tersangka kasus korupsi honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus pada Selasa, 14 Juli 2015, beberapa tokoh masyarakat Bengkulu menyarankan Junaidi berfokus pada proses hukum.
“Sebaiknya Gubernur berfokus menjalani proses hukum. Sekalipun tidak menutup kemungkinan ada dorongan politik, penegak hukum tidak akan sembarangan,” kata Usman Yasin, salah seorang tokoh masyarakat Bengkulu, saat dihubungi, Selasa, 14 Juli 2015.
Usman Yasin mengatakan situasi ini merupakan bagian risiko pekerjaan dan dapat menjadi pelajaran bagi kepala daerah dan pejabat pemerintah lain.
“Gubernur harus siap dengan risiko terburuk, yakni terbukti bersalah, dan ini dapat menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain dalam membuat kebijakan,” ucapnya.
Tokoh masyarakat lain, Hermen Kamarsyah, menyarankan Junaidi sebagai warga negara yang baik harus menjalani proses hukum. “Kasus ini kan sudah lama. Selaku pemimpin, dia harus bertanggung jawab. Apalagi sudah banyak vonis di pengadilan dalam kasus ini,” kata Hermen.
Sementara itu, kuasa hukum Junaidi, Muspani, mengatakan ada unsur politisasi terhadap kliennya. “Ini politisasi, dan kita akan melawan hal ini,” ujarnya singkat saat dihubungi.
Kasus yang melibatkan Gubernur Bengkulu bermula dari dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor Z. 17 XXXVIII Tahun 2011 tentang Tim Pembina Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr M Yunus terkait dengan honor untuk Tim Pembina RSUD M. Yunus, yang terdiri atas puluhan pejabat di Pemprov Bengkulu, termasuk Gubernur.
Kebijakan yang sama pernah dikeluarkan Gubernur Bengkulu sebelumnya, Agusrin M. Najamudin. Namun saat itu RSUD M. Yunus belum berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).
Persoalan muncul karena SK itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Dewan Pengawas BLUD. Berdasarkan Permendagri tersebut, BLUD tidak mengenal tim pembina. Dalam kasus ini, pengadilan telah menjatuhkan vonis terhadap beberapa petinggi rumah sakit milik pemerintah Bengkulu tersebut.
PHESI ESTER JULIKAWATI