TEMPO.CO, Bandung - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berencana memanggil Wali kota Bandung Ridwan Kamil terkait dengan upaya penyelidikan dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) Kota Bandung tahun 2012. Dana bansos tersebut diberikan kepada Bandung Creative City Forum (BCCF) yang diketuai Ridwan Kamil.
"Ya, benar, Ridwan Kamil akan dipanggil. Tapi ini masih tahap penyelidikan. Nanti akan dimintai klarifikasi terkait program-program BCCF," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suparman kepada Tempo, Jumat, 10 Juni 2015.
Menurut dia, BCCF saat itu menerima dana bansos dari Pemerintah Kota Bandung sebesar Rp 1,3 miliar. Namun, untuk letak dugaan korupsi dari dana tersebut, Suparman belum bisa menjelaskan. "Tunggu nanti, setelah kami lakukan penyelidikan. Pasti nanti kita kasih kabar," ujar dia.
Adapun pada agenda pemanggilan nanti, Ridwan Kamil akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai ketua BCCF di tahun 2012. "Nanti akan dimintai klarifikasi terkait program-program BCCF," kata Suparman.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku baru mengetahui soal pemberitaan yang menyebutkan dirinya akan dipanggil Kejaksaan Tinggi tersangkut dugaan penyelewengan dana bantuan yang diterima BCCF saat dipimpinnya. “Saya baru baca, nanti saya kabari,” kata dia di sela perhelatan groundbreaking jalan akses Gedebage di Bandung, Jumat, 10 Juli 2015.
Emil mengaku, belum mengambil langkah apa pun menyikapi pemberitaan itu. “Belum, nanti saya kabari kalau waktunya sudah tiba,” kata dia.
Wali Kota Bandung itu terlihat terburu-buru menaiki mobil dinasnya selepas menemani Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meresmikan pembangunan jalan akses Gedebage itu. Dia langsung naik mobil dinasnya, kendati sempat melayani pertanyaan wartawan dari balik kaca mobil yang diturunkannya sebelum ngeloyor pergi.
IQBAL T. LAZUARDI S. | AHMAD FIKRI