TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan KPK “tunjangan hari raya” berupa tambahan anggaran Rp 200 miliar. Uang itu, menurut Ruki, digunakan untuk melengkapi peralatan KPK.
"Dukungan anggaran menunjukkan kepedulian pemerintah kepada KPK untuk menjadi motor pemberantasan korupsi," kata Ruki saat menyambut Jokowi di KPK, Kamis, 9 Juli 2015.
Presiden Jokowi mendatangi KPK untuk berbuka bersama. Selain Jokowi, ada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung M. Prasetyo, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, hingga Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan M. Yusuf.
"Ini pertama kali Presiden ke KPK," ujar Ruki. Sejak KPK berdiri 12 tahun lalu, menurut dia, komisi antirasuah belum pernah kedatangan presiden.
Beberapa jam sebelum acara buka puasa bersama itu dimulai, tim KPK menangkap lima orang di Medan, Sumatera Utara. Tim menangkap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putra dan dua hakim PTUN Medan lain, yaitu Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Selain tiga orang itu, KPK menangkap Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan seorang pengacara bernama Gerry dari kantor advokat Otto Cornelis Kaligis.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan mereka ditangkap karena diduga telah melakukan penyuapan. "Ada pemberian uang, diduga berkaitan dengan perkara di PTUN Medan," tutur Priharsa di kantornya, Kamis, 9 Juli 2015.
MUHAMAD RIZKI