TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus implementasi payment gateway dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana kembali menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ia datang ditemani enam kuasa hukumnya.
"Pemeriksaan hari ini sebagai tambahan saja untuk melengkapi karena pemeriksaan sebelumnya tak sampai selesai," ujar Denny, yang hadir menggunakan celana bahan hitam dan kemeja batik merah lengan panjang, Selasa, 26 Mei 2015.
Denny mengaku tak tahu hal apa lagi yang akan ditanyakan penyidik untuk melengkapi hasil pemeriksaan sebelumnya. Ia berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan hari ini kepada awak media seusai diperiksa.
Saat ditanya apakah siap apabila ditahan hari ini? Denny tidak menjawab. Ia langsung berjalan menuju kantor Bareskrim Polri. "Nanti saja, nanti saja," ujarnya sambil meninggalkan kejaran awak media.
Tuduhan yang disangkakan polisi kepada Denny adalah implementasi proyek payment gateway pada Juli-Oktober 2014. Terdapat nilai selisih dari pengurusan paspor yang diduga tidak disetorkan kepada negara, yakni sebesar Rp 32 miliar dari penerimaan negara bukan pajak.
Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan Denny untuk keempat kalinya. Ia sudah diperiksa sebanyak dua kali pada bulan April, sementara pemeriksaan pertama dilakukan pada Maret lalu.
ISTMAN M.P.