TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno membenarkan peristiwa penangkapan tiga warga Indonesia di bandara Brunei Darussalam akibat membawa sejumlah benda mencurigakan. Meski begitu, Tedjo tak setuju jika pemerintah disebut kecolongan dalam memeriksa ketiga orang itu saat masih di Tanah Air.
"Bukan kecolongan, mungkin saja lolos dan sampai ke sana (Brunei)," kata Tedjo kepada wartawan di kantornya, Kamis, 7 Mei 2015.
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu mengatakan kejadian tersebut lumrah terjadi. Dia memberi contoh kejadian saat warga negara asing berhasil menyelundupkan barang terlarang ke Indonesia. "Sama saja seperti mereka membawa narkoba ke sini," kata dia.
Badan Intelijen Negara, menurut Tedjo, sudah mengirim sejumlah personel ke Brunei untuk mengusut penangkapan tiga warga Indonesia itu. Menurut dia, BIN akan mencari tahu motif mereka membawa benda-benda tersebut.
Menurut Tedjo, ketiga warga Indonesia itu tak terlibat dalam jaringan terorisme. Musababnya, BIN menyatakan ketiga orang itu tak memiliki rekam jejak kegiatan jaringan radikal.
Tiga warga Indonesia bernama Rustawi, Pantes Sastro, dan Bibit Hariyanto itu ditangkap saat transit di Brunei setelah terbang dengan pesawat Royal Brunei dari Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu pagi, 2 Mei 2015. Mereka bermaksud menunaikan umrah dengan menggunakan jasa biro Al-Aqsa yang berkantor di Kota Malang. Mereka transit untuk berganti pesawat yang akan menerbangkan mereka ke Jeddah, Arab Saudi.
Dalam pemeriksaan, petugas keamanan pelabuhan udara Brunei menemukan benda menyerupai bahan peledak di dalam koper yang dibawa Pantes Sastro. Setelah semua barang bawaan mereka diperiksa, petugas pun menemukan bahan sejenis plus empat butir peluru, pisau lipat, dan gunting.
INDRA WIJAYA