TEMPO.CO, Blitar - Sekitar 100 petani asal Blitar, Jawa Timur pagi ini bergerak ke kantor Kedutaan Swiss untuk berunjuk rasa. Mereka menuntut penghentian operasional pabrik semen PT Holcim, yang akan menggusur lahan pertanian milik 826 kepala keluarga.
Didampingi sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Blitar, para petani ini datang ke Jakarta dengan menyewa bus. Mereka berangkat ke Jakarta untuk menuntut pengembalian lahan seluas 724,23 hektare di Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. "Siang ini kami akan berunjuk rasa di kantor Kedutaan Swiss," kata Farhan Mahfudzi, aktivis Solidaritas Masyarakat Desa (Sitas Desa) Blitar, melalui saluran telepon, Senin 20 April 2015.
Kasus ini bermula dari kesepakatan PT Holcim Ltd Group dengan Perum Perhutani untuk pembukaan pabrik di Tuban. Perhutani bersedia melepas lahan produktifnya di Tuban dengan janji ditukar guling (ruislag) dengan 724,23 hektar lahan di Desa Ringinrejo, Blitar. Rencananya lahan itu akan dipergunakan sebagai kawasan hutan lindung.
Celakanya, kawasan tersebut selama ini dihuni dan dijadikan lahan pertanian oleh 826 kepala keluarga. Mereka sudah bertahun-tahun berdiam dan bercocok tanam di tempat itu karena meyakini tanah tersebut warisan leluhur. Karena itu mereka khawatir dengan pembangunan pabrik semen di Tuban itu akan menggusur lahan pertanian dan tempat tinggal warga di Blitar. Apalagi belakangan PT Holcim mengklaim telah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dari Perhutani atas lahan tersebut sebagai dasar mengusir warga.
Sengketa antara warga dengan Holcim makin memanas ketika kedua belah pmeneken kesepakatan. Warga menuding PT Holcim menggunakan cara-cara tidak obyektif untuk menempuh kesepakatan agar warga bersedia menerima kompensasi lahan seluas 40 hektar. "Mereka menggunakan petani dari luar desa sebagai perwakilan warga untuk tanda tangan," kata Farhan.
Saat ini Sitas Desa bersama lembaga swadaya masyarakat lain yang tergabung dalam Konsorsium NGO -- antara lain beranggotakan ELSAM dan Konsorsium Pembaruan Agraria -- tengah membawa persoalan ini ke National Contact Point Switzerland. Mereka berharap kasus ini akan mendapat perhatian serius dari forum internasional.
Pemerintah Kabupaten Blitar sendiri berjanji akan turut merespon kasus ini dan mengupayakan kesepakatan damai antara warga dengan PT Holcim. Salah satunya dengan melakukan pendataan ulang pihak-pihak yang terkait langsung dengan sengketa ini untuk mencegah masuknya orang di luar Desa Ringinrejo seperti yang dituduhkan warga. "Kita akan verifikasi ulang," kata Kepala Kesbangpol Mujianto.
HARI TRI WASONO