Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dianggap Langgar Kode Etik, Koran Kedaulatan Rakyat Didemo  

image-gnews
Mantan Bupati Bantul, Idham Samawi. TEMPO/Suryo Wibowo.
Mantan Bupati Bantul, Idham Samawi. TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Belasan aktivis antikorupsi mendatangi kantor koran Kedaulatan Rakyat di Jalan Margo Utomo, Yogyakarta, Senin, 6 April 2015. Mereka memprotes sejumlah pemberitaan yang membela tersangka korupsi.

Para aktivis itu mencatat ada 13 berita di halaman utama koran paling besar di Daerah Istimewa Yogyakarta itu yang isinya membela tersangka korupsi dana hibah Persiba Rp 12,5 miliar. Mereka akan mengadukan koran itu ke Dewan Pers.

"Mulai 12 Maret hingga 28 Maret berita bertubi-tubi di halaman satu. Kami menduga ada pelanggaran Undang-Undang Pers karena tidak berimbang," kata Tri Wahyu K.H., koordinator Gerakan Anti-Korupsi Yogyakarta, di depan kantor Kedaulatan Rakyat, Senin, 6 April 2015.

Aktivis antikorupsi menyoroti pemberitaan-pemberitaan itu melanggar kode etik jurnalistik. Sebab, peranan pers adalah kontrol media sosial yang dimandatkan oleh Undang-Undang Pers yaitu mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penyimpangan kekuasaan lainnya.

Dalam pasal 1 kode etik jurnalistik disebutkan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beretiket buruk. Dalam kaitan pemberitaan, salah satu tersangka korupsi Persiba, M. Idham Samawi, mempunyai hubungan dekat dengan Kedaulatan Rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur utama koran itu adalah Gun Nugroho Samawi, yang merupakan kakak kandung Idham. Mayoritas saham dimiliki oleh keluarga besar Samawi. "Kami menduga redaksi KR (Kedaulatan Rakyat) sulit bersikap independen dalam kasus itu," kata Tri.

Pemimpin Redaksi Kedaulatan Rakyat Octo Lampito menyatakan, demonstrasi itu justru mencederai kebebasan pers. Seharusnya jika mereka keberatan soal pemberitaan bisa berdialog dengan redaksi. Ia mengaku tidak membentuk tim khusus dalam pemberitaan kasus Persiba itu.

"KR menyuarakan rakyat, misalnya tanyakan ke wali kota yang menyuarakan itu. Mereka berhak bicara juga kan. Kalau mereka (aktivis) ke Dewan Pers silakan, kami siap menghadapi," kata Octo.

MUH. SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diberitakan Ditangkap, Bambang Widjojanto Ajukan Hak Koreksi ke Poskota

11 Agustus 2022

Wakil Ketua KPK Non aktif Bambang Widjojanto berorasi dalam pentas Seni Lawan Korupsi di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 05  Maret 2015. Sebanyak 23 Lembaga Seni menggelar aktivitas seni saat mendeklarasikan Seni Lawan Korupsi. TEMPO/Nurdiansah
Diberitakan Ditangkap, Bambang Widjojanto Ajukan Hak Koreksi ke Poskota

Bambang Widjojanto membantah ditangkap polisi seperti yang diberitakan Poskota.co.id


Kasus Setya Novanto, Metro TV Tak Toleransi Pelanggar Kode Etik

17 November 2017

Mobil yang dinaiki Ketua DPR RI sekaligus tersangka kasus dugaan megakorupsi e-KTP Setya Novanto usai menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian RT 2 RW 2, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2017 malam. Foto: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Kasus Setya Novanto, Metro TV Tak Toleransi Pelanggar Kode Etik

Direksi, kata Bosco, akan memberi sanksi kepada wartawannya jika terbukti terlibat menghalangi proses hukum kasus Ketua DPR RI Setya Novanto.


Jurnalisme Tempo: Obyektivitas atau Bobot Politik?

7 Agustus 2017

Jurnalisme Tempo: Obyektivitas atau Bobot Politik?

Sejauh mana Tempo mampu menjaga netralitas atau obyektivitas pemberitaannya sepanjang pemberitaan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017 yang telah membelah Jakarta? Bisakah obyektivitas pemberitaan ala Tempo membantu pemilih untuk memilih secara benar bagi masa depan Jakarta?


Dewan Pers: Jangan Layani Permintaan THR dari Pers  

16 Juli 2015

Bagir Manan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Dewan Pers: Jangan Layani Permintaan THR dari Pers  

Hanya ada tiga organisasi wartawan yang diakui Dewan Pers


Kasus Pemred Jakarta Post Diserahkan ke Dewan Pers  

6 Januari 2015

Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat. foto : abc.net.au
Kasus Pemred Jakarta Post Diserahkan ke Dewan Pers  

Pemimpin Redaksi The Jakarta Post tak jadi diperiksa pada Rabu, 7 Januari 2015.


Polda Stop Kasus Jakarta Post bila Mediasi Sukses  

18 Desember 2014

Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat. foto : abc.net.au
Polda Stop Kasus Jakarta Post bila Mediasi Sukses  

Penyidik lebih mengedepankan Undang-Undang Pers sehingga mempersilakan Dewan Pers untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan cara mediasi.


Pilpres, Media di Indonesia Mengkhawatirkan  

13 Juli 2014

Coretan terlihat di dekat pintu masuk garasi kantor perwakilan TVOne Yogyakarta di kompleks perumahan Timoho Regency, Umbulharjo, Yogyakarta, 2 Juli 2014.  TEMPO/Suryo Wibowo
Pilpres, Media di Indonesia Mengkhawatirkan  

"Membuat publik tak percaya."


Ini Surat Terbuka Jurnalis RCTI untuk Hary Tanoe

26 Juni 2014

Komisaris Utama MSKY Hary Tanoesoedibjo. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Surat Terbuka Jurnalis RCTI untuk Hary Tanoe

"Asumsi 'semua juga tahu' tak berlaku dalam karya jurnalistik."


Gubernur Sumut Tantang Jurnalis Adu Fisik

25 Juni 2014

Ere.net
Gubernur Sumut Tantang Jurnalis Adu Fisik

Diwawancarai dana bagi hasil belum dibayarkan Pemprov Sumut sebesar Rp 2,2 triliun ke pemerintah kabupaten/kota.


Wartawan Adukan Pegawai Kominfo Sampang ke Polisi  

6 Mei 2014

TEMPO/ Imam Yunni
Wartawan Adukan Pegawai Kominfo Sampang ke Polisi  

Entah bercanda atau serius, YP melontarkan pernyataan bernada melecehkan.