TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menghentikan kasus dugaan penistaan agama dalam karikatur ISIS yang dimuat The Jakarta Post edisi 3 Juli 2014. Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat masih berstatus sebagai tersangka terkait dengan karikatur yang mengkritik kekerasan dan ancaman menyerang Ka'bah yang akan dilakukan oleh ISIS. (Baca: Dewan Pers: Kasus Karikatur Jakarta Post Distop)
"Belum (distop), masih berjalan. Tapi saat ini Dewan Pers sedang melakukan mediasi antara dua belah pihak yang bersengketa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Rabu, 17 Desember 2014. Sebelumnya, Dewan Pers menyatakan kasus karikatur tersebut telah dihentikan. Penetapan tersangka atas Meidyatama juga dikritik Aliansi Jurnalis Independen karena kasus yang menjeratnya masuk ranah jurnalistik, bukan pidana.
Rikwanto menuturkan penyidik lebih mengedepankan Undang-Undang Pers sehingga mempersilakan Dewan Pers untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan cara mediasi. "Kalau mediasi berhasil, kasusnya tidak diproses pidana," ujarnya. (Baca: Kronologi Kasus Karikatur ISIS di The Jakarta Post)
Sebelumnya, Meidyatama dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 15 Desember 2014. Namun pemeriksaan ditunda lantaran pengacara Meidyatama, Todung Mulya Lubis, meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kliennya memiliki banyak keperluan. (Baca: AJI Desak Polisi Cabut Kriminalisasi Jakarta Post)
"Pemeriksaannya jadi 7 Januari 2015. Kami berharap waktu penundaan ini dapat digunakan untuk Dewan Pers melakukan mediasi," tutur Rikwanto.
Dugaan penistaan agama dilaporkan oleh Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Mubaligh Jakarta Edy Mulyadi ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Namun, karena kasusnya masuk dalam lingkungan Polda Metro Jaya, Mabes Polri melimpahkan ke Polda.
Menurut Edy, permintaan maaf Meidyatama saja tak cukup, jadi kasusnya tetap harus dibawa ke ranah pidana. "Biar ada efek jera, agar media lebih berhati-hati," kata Edy, Selasa, 15 Juli 2014.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Imam Prasodjo Ucapkan Innalillahi... pada KPK
Begini Pembubaran Nonton Film Senyap di AJI Yogya
Ah Poong Sentul Bogor Disegel
3 Persamaan Heboh Acara Anang dan Raffi Ahmad