TEMPO.CO, Jakarta - Australia mengeluarkan banyak cara menekan pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati terhadap dua orang warganya yang terlibat jaringan sindikat Narkoba Bali Nine. Dua orang itu adaah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Setidaknya sudah lima jurus dipakai Tony Abbott menekan Indonesia
1. Australia Mengajukan Banding 19 Januari 2015
Pemerintah Australia masih terlihat menghindari konfrontasi dengan pemerintah Indonesia. Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengajukan permintaan tertulis kepada Presiden Joko Widodo untuk menerima grasi dua warganya. "Tugas saya adalah mencoba menghentikan eksekusi yang akan berlangsung," kata Abbott kepada Australian Radio Network. Abbottt berharap pemerintah Indonesia melihan penyesalan kedua terpidana mati itu. "Saya tidak ingin mendahului apa yang mungkin atau tidak mungkin terjadi setelah itu, tapi saya pikir dua orang ini baik dan saya harap warga Indonesia mengakuinya."
Pengacara dua anggota Bali Nine menyatakan cara permintaan grasi dipilih untuk mengulur keputusan eksekusi. Jika perhonan dapat ditangguhkan dalam jangka waktu lama maka Myuran Sukamaran dan Andrew Chan dapat menghindari eksekusi.
Surat Tony Abbott tidak ada apa-apanya buat Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. "Enggak ada (pengaruhnya). Tugas Pak Jokowi juga sudah selesai. Dia hanya menerima (grasi) dan memutuskan. Sisanya, tanggung jawab Kejaksaan Agung sebagai eksekutor," ucap Prasetyo 19 Januari 2015 lalu.
2. Australia Ancam Boikot Pariwisata Indonesia, 13 Februari 2015
Tidak mendapat tanggapan yang memuaskan dari pemerintah Indonesia, Australia mencoba lebih menekan. Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan warga Australia diperkirakan akan boikot kunjungan berlibur ke Indonesia jika eksekusi terus dilakukan. Bishop meminta pemerintah Indonesia tidak meremehkan kuatnya perasaan publik Australia. "Saya sudah kewalahan dengan e-mail dan SMS dari warga yang mengawal kasus itu," tuturnya.
Bahkan Perdana Menteri Australia Tony Abbott mulai kencang memberikan komentar. Abbot menyatakan pemerintahnya bakal melakukan balasan diplomatik yang setimpal. "Jika eksekusi diteruskan, dan saya berharap mereka tidak melakukannya, kami pasti akan menemukan cara membuat (Indonesia) tidak senang," ujar Tony Abbott.
3. Ungkit Bantuan Tsunami, 18 Februari 2015
Lagi-lagi Perdana Menteri Tony Abbott membuat diplomasi Australia kalang kabut. Ia mengeluarkan pernyataan yang mengatakan Indonesia seharusnya "membalas" bantuan sebesar Aus$ 1 miliar yang diberikan Australia kepada Indonesia saat bencana tsunami Aceh pada 2004.
Sehari kemudian Menteri Luar Negeri Julie Bishop langsung menghubungi Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pembicaraan 15 menit, Bishop mengklarifikasi pernyataan Abbott menghindari hubungan Indonesia-Australia memburuk.
Lain kesempatan Kalla menanggapi serius soal bantuan tsunami. "Kalau itu tak dianggap kemanusiaan, kita kembalikan saja," kata Kalla di kantornya.
4. Telpon Presiden Jokowi , 26 Februari 2015
Semakin banyak sentimen warga Indonesia terhadap Australi membuat Perdana Menteri Tony Abbott memikirkan cara lain untuk melobi Indonesia. Kali ini Abbott kembali menghubungi Jokowi. Bahkan Abbott mengklaim Presiden Jokowi mempertimbangkan posisi Indonesia mengenai hukuman mati terhadap dua warga Australia.
5. Pertukaran Terpidana, 5 Maret 2015
Kali ini Australia menawarkan pertukaran terpidana mati warganya dengan tiga terpidana Indonesia di Australia. Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menghubungi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menawarkan tiga orang warga Indonesia terpidana narkotika yang divonis 20 tahun. Indonesia melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir, menyatakan tawaran Bishop sulit diwujudkan karena tak ada aturan ataupun undang-undang di Indonesia yang membahas hal itu.
Selain tidak ada peraturan, menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo penawaran pertukaran itu tidak seimbang. "Terpidana harus dilihat kasus per kasus, tak bisa langsung ditukar. Rela enggak orang yang sudah meracuni bangsa kemudian kita tukar?" ujar dia.
6. Kirim Rombongan Imam Besar, 11 Maret 2015
Imam Besar Australia, Ibrahim Abu Muhamad memimpin delegasi Dewan Imam Federal Australia yang beranggotakan imam masjid dari berbagai negara bagian, datang ke Indonesia. Ulama Australia ini bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Pejambon, Jakarta Pusat. Ibrahim Muhamad datang bersama sesama rekan ulama bertujuan untuk melobi Pemerintah Indonesia agar membebaskan dua gembong narkoba, anggota sindikat Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Pengampunan dan pemberian maaf merupakan jantung ajaran Islam bagi mereka yang bertaubat dan telah memperbaiki jalan hidup mereka," kata Ibrahim , Rabu, 11 Maret 2015.
Evan |PDAT Tempo