Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Hutan Dimainkan Elite Politik, Ini Penjelasan IPB

image-gnews
Kondisi kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Kerusakan hutan di Indonesia mencapai 450 ribu hektare pertahun. Kondisi ini cukup memprihatinkan karena masalah tersebut akan memicu bencana lain seperti pemasanan global. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kondisi kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Kerusakan hutan di Indonesia mencapai 450 ribu hektare pertahun. Kondisi ini cukup memprihatinkan karena masalah tersebut akan memicu bencana lain seperti pemasanan global. ANTARA/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Kebijakan Kehutanan Institut Pertanian Bogor Hariadi Kartodihardjo mengatakan, perubahan kewenangan perizinan hutan dari kabupaten ke provinsi tidak akan menjawab persoalan utama pengelolaan hutan.  Buruknya politik perizinan di tingkat kabupaten tidak akan hilang walau kewenangan itu dicabut.

“Bukan masalah struktur, melainkan soal jaringan kekuasaan,” kata Hariadi dalam diskusi pakar bertema “Implikasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terhadap Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Tingkat Daerah” di Hotel Ambhara, Rabu 11 Maret 2015. Dalam diskusi yang diselenggarakan Kemitraan itu, menurut Hariadi, jaringan kepentingan elite politik di Jakarta jauh lebih kuat ketimbang struktur pemerintahan di daerah.

Ketua Presidium Dewan Kehutanan Nasional itu menyebut isu utama pengelolaan hutan, antara lain, kebijakan, program, dan anggaran tidak untuk menyelesaikan klaim dan konflik hutan. Ukuran kinerja kementerian dan  dinas kehutanan terfokus  menghabiskan anggaran. “Penggunaan anggaran tidak terkait dengan tepat atau tidak program untuk menyelesaikan masalah,” kata Hariadi.

Masalah lainnya adalah belum ada solusi atas keterlanjuran penggunaan hutan negara. Menurut Hariadi, dalam konflik hutan, masyarakat adat selalu dirugikan. Sebaliknya, kata dia, perusahaan yang mampu membayar suap tinggi selalu diuntungkan. “Sampai 2014, izin bukan alat kontrol tapi sebagai modus administrasi berbiaya tinggi,” ujarnya.

Dewan Perwakilan Rakyat pada September 2014 mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu pasal paling mendasar perubahan undang-undang yang baru ini dibanding sebelumnya adalah terjadinya perubahan kewenangan urusan pemerintahan pada pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan, kelautan dan sumber daya mineral dibagi antara pemerintah pusat (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan daerah provinsi. Urusan pemerintahan bidang kehutanan yang berkaitan dengan taman hutan raya kabupaten dan kota menjadi kewenangan daerah kabupaten atau kota. Adapun urusan bidang kehutanan, yang sebelumnya menjadi wewenang kabupaten dan kota, hampir semuanya ditarik menjadi kewenangan daerah provinsi.

Sebelumnya, pengurusan hutan dan sumberdaya alam dibagi kewenangannya antara pemerintah  pusat, daerah provinsi dan daerah kabupaten. Daerah Kabupaten juga memiliki kewenangan  yang cukup besar dalam pengurusan dan pengaturan sumberdaya hutan. Kabupaten berwenang mengelola dan mengurus kawasan hutan yang berada di dalam wilayah administrasinya, menerbitkan beberapa perizinan seperti pemanfaatan hutan kemasyarakatan, pengurusan rehabilitasi dan reboisasi sumberdaya hutan.

Kewenangan kabupaten ditarik karena ternyata otonomi daerah justru semakin menimbulkan tekanan terhadap sumberdaya hutan seperti banyaknya praktek konversi hutan menjadi kebun dan tambang.

Hariadi mengatakan penambahan kewenangan di propinsi harus diikuti dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan personel dan untuk ini belum terlihat mekanismenya dalam program kementerian. “Peningkatan tata kelola hutan bagi pemerintah daerah provinsi menjadi keniscayaan,” kata dia.

AHMAD NURHASIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

46 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

7 Maret 2024

Ilustrasi ekskavator beroperasi di tambang batu bara. REUTERS/Alan Freed
KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

KLHK menetapkan dua operator excavator sebagai tersangka tambang ilegal batu bara di Tahura Bukit Soeharto, kawasan penyangga IKN Nusantara.


Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi
Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.


Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo bersiap memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan dengan terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober 2023. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yakni Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedy Nurmawan Susilo dan Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.


Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berjalan usai memberikan sambutan saat pembukaaan Paviliun Indonesia pada konferensi perubahan iklim COP28 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis 30 November 2023. Paviliun Indonesia yang digelar hingga 11 Desember 2023 mengusung tema
Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.


KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

Personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melintas di depan pagar gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2021 akan digelar di Sekretariat ASEAN, Jakarta pada Sabtu esok. ANTARA/Hafidz Mubarak A
KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.


Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis kabar kelahiran bayi Badak Sumatera berjenis kelamin Jantan di SRS Taman Nasional Way Kambas Sabtu, 25 Nopember 2023. Dok TNWK
Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.


Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.


Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Presiden Jokowi tiba untuk menyerahkan SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.