TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Herviano Widyatama, anak Komisaris Jenderal Budi Gunawan, pernah menggandeng PT Sumber Jaya Indah saat berbisnis pertambangan timah di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Herviano membawa bendera PT Mitra Abadi Berkatindo, perusahaan tempat dia berkongsi dengan tiga pengusaha lainnya.
Dalam dokumen hasil penyelidikan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terhadap dugaan transaksi tak wajar milik Budi Gunawan, disebutkan Herviano mengucurkan dana Rp 10 miliar kepada PT Sumber melalui PT Mitra. Dana itu turun dalam lima tahap yakni periode 23 Mei 2007 hingga 18 Desember 2007.
Dana Rp 10 miliar ke PT Sumber merupakan bagian kredit Rp 57 miliar, yang diperoleh Herviano dari Pacific Blue International Limited. Akad kredit dengan perusahaan Selandia Baru ini diteken Herviano pada 5 Juli 2005, ketika itu ia masih berusia 19 tahun. Dana sebesar itu berbentuk tunai dalam rupiah.
Di PT Mitra, Herviano berkongsi salah satunya dengan pengusaha Lo Stefanus, pendiri jaringan toko berlian Frank & Co. Stefanus juga pemilik PT Mondial Investama dan PT Mondial Lux Indonesia. Di PT Mitra, Stefanus memiliki 40 persen saham, sedangkan Herviano menguasai andil 20 persen.
Stefanus mengatakan, PT Mitra menyertakan saham sebanyak 60 persen di PT Sumber, perusahaan yang juga bergerak di bidang pengolahan timah. Ia pun mengakui bahwa dana Rp 10 miliar dari Herviano yang menjadi penyertaan modal di PT Mitra merupakan bagian pinjaman dari Pacific Blue.
Stefanus bukan semata rekan bisnis Herviano, tapi ia juga sobat lama Budi Gunawan. Status hubungan itu diakui keduanya saat diperiksa oleh Tim Bareskrim Polri sekitar Juni 2010. Stefanus jugalah yang memperkenalkan Herviano kepada David Koh, kuasa direksi Pacific Blue, yang mengucurkan kredit Rp 57 miliar itu.
Bisnis Herviano dan Stefanus tampaknya tak semulus kredit yang dikucurkan oleh Pacific Blue. Baru enam bulan sejak Herviano menanamkan fulus perdana ke PT Sumber, kerja sama itu usai. "Seingat saya kerja sama berakhir sekitar November 2007," ujar Yuliana, staf keuangan PT Sumber kepada penyelidik, 1 Juni 2010.
Putusnya hubungan kedua perusahaan ditandai dengan pengembalian modal ke rekening Herviano. Hal ini diakui oleh Yuliana. Sesuai catatan Tempo, modal usaha tersebut dikembalikan dalam dua tahap, yakni sebanyak Rp 5 miliar pada 8 Oktober 2007, dan Rp 5,05 miliar pada 26 November 2007.