Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laba Besar, Bisnis Timah Anak Komjen BG Kok Tutup?  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Muhammad Herviano Widyatama (anak Budi Gunawan). Youtube
Muhammad Herviano Widyatama (anak Budi Gunawan). Youtube
Iklan

Di luar kejanggalan antara tanggal transaksi pengembalian modal dan setoran keuntungan yang datang setelah kerja sama berakhir, bisnis timah antara Herviano dan Lo Stefanus sungguh menjanjikan. Jika memang kedua transaksi senilai Rp 9 miliar pada 5 dan 13 Desember 2007 itu adalah pembagian keuntungan, artinya dalam tujuh bulan Herviano mengaut laba hampir dua kali lipat dari modal yang pertama kali ia setorkan pada 23 Mei 2007.

Meski demikian, faktanya, kerja sama PT Mitra dan PT Sumber hanya seumur jagung. Seperti yang diakui oleh Yuliana, bisnis PT Mitra dan PT Sumber berakhir pada November 2007. Sumber di PT Sumber Jaya Indah, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan perusahaan beralamat di Jalan TPI Ketapang, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, itu tdak lagi mengekspor timah sejak 2007.

Saat ini tidak banyak karyawan yang bekerja karena operasional perusahaan belum normal. Hanya beberapa petugas administrasi yang sibuk mengurus dokumen perusahaan dalam beberapa bulan terakhir. "Kalau pabriknya cuma dijaga tenaga keamanan saja. Tidak ada yang lain. Kalau struktur perusahaan sudah ada. Tapi saya tidak tahu siapa saja di dalamnya," ujar dia.

Sumber anonim lainnya menyebutkan, PT Sumber tutup pertengahan 2008 karena ada permasalahan stok timah. Pemilik PT Sumber Jaya Indah, menurut sumber itu, tertangkap basah menyembunyikan timah 35 ton dengan cara membenamkan di rawa-rawa di belakang kantor. "Sebagian ditimbun di dalam pabrik pengolahannya sendiri," ujar dia.

Sebelumnya, akhir Desember 2007, polisi mencokok iring-iringan selusin truk yang mengangkut timah milik PT Sumber  Jaya Indah. Ke-12 truk itu ketahuan oleh tidak memiliki dokumen resmi. Namun, saat hendak diboyong ke Kepolisian Daerah Bangka Belitung, delapan truk melarikan diri. Hingga kini penanganan kasus timah ilegal itu tidak jelas juntrungannya.

Karyawan di PT Sumber Jaya Indah yang minta namanya disamarkan, menjelaskan ada kemungkinan perusahaan yang berdiri sejak 2004 itu akan beroperasi kembali dalam waktu dekat. Menurut dia, pihak manajemen tengah mengurus izin clean and clear (CNC) dan izin-izin usaha pertambangan lainnya.

Agaknya upaya itu bakal menemui jalan terjal. Jumat, 6 Februari 2015, Menteri Perikanan dan Kelautan  Susi Pudjiastuti mulai gerah dengan sepak terjang PT Sumber. Ia memperingatkan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan agar mencabut izin penambangan PT Sumber.

Desember 2014, Susi juga sudah mengirim surat imbauan, tapi tidak digubris. Menurut Susi, penambangan timah di laut yang dikelola PT Sumber, mengancam mata pencaharian nelayan serta merusak sumber daya laut. "Lautnya diaduk, lantas nanti nelayan mau dapat apa?"

MOYANG DEWI KASIHMEDEKA | DEVY ERNIS | SERVIO MARANDA | BC

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

14 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

16 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.