Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Daging Celeng Diselundupkan ke Jawa  

image-gnews
Pedagang daging babi di Pasar Kosambi Bandung, Minggu (3/5). Omzet menurun hingga 50%, pedagang yang biasa memotong 5 ekor babi/hari kini hanya memotong 2 ekor/hari. Harga jual pun turun sekitar Rp 3.000/kg. Tempo/Prima Mulia
Pedagang daging babi di Pasar Kosambi Bandung, Minggu (3/5). Omzet menurun hingga 50%, pedagang yang biasa memotong 5 ekor babi/hari kini hanya memotong 2 ekor/hari. Harga jual pun turun sekitar Rp 3.000/kg. Tempo/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Cilegon - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng ilegal sebanyak 4,15 ton. Penyelundupan ini digagalkan saat memasuki kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat, 6 Februari 2015.

Dari informasi yang dihimpun Tempo, daging celeng tanpa dokumen itu dibawa dari Indralaya, Palembang, ke Boyolali, Jawa Tengah. "Tadi pagi kami amankan truk bermuatan daging celeng seberat 4,15 ton," kata Kepala KSKP Merak Ajun Komisaris Nana Supriatna, Jumat, 6 Februari 2015.

Nana mengatakan penyitaan ribuan kilogram daging celeng itu berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan sebuah kendaraan diduga membawa daging tanpa dokumen. KSKP Merak, kata Nana, telah menangkap sopir dan kernet pembawa barang tersebut.

Daging celeng itu diangkut menggunakan truk dengan nomor kendaraan AD-1924-AV. "Saat ini sopir truk masih menjalani pemeriksaan, sementara barang bukti akan kita limpahkan ke balai karantina untuk keperluan penyidikan," katanya.

Nana menyatakan modus penyelundupan ini nyaris mengecoh petugas yang akan melakukan penggeledahan karena sopir truk mengaku hanya membawa serbuk kayu. "Ini tergolong modus baru. Penyelundup mendesain muatan truk dengan begitu rapi. Daging celeng ditutupi dengan tumpukan karung serbuk kayu sesuai dengan keterangan yang ada di surat jalannya," ujar Nana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kernet truk, Agus Sudaryanto, mengaku tidak tahu bahwa truk yang ditumpanginya membawa daging celeng tanpa dilengkapi dokumen. Dia mengatakan tidak mengetahui proses pengemasan dan desain truk itu, yang dilakukan pengusaha ekspedisi.

"Yang mendesain ini Darminto, orang ekspedisi di Indralaya, Palembang. Saya cuma diajak Bambang (sopir truk). Saya dapat upah berapa juga belum tahu," katanya.

WASI'UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

23 Juli 2018

Satgas Pangan Cilegon Tangkap Pedagang Pengoplos Daging Celeng. TEMPO/Darma Wijaya
Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

Penyelundupan daging celeng dilakukan dengan menyamarkannya dengan ditutup buah serta daun pisang.


Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

23 Juli 2018

Aksi penyelundupan daging celeng asal Sumatera menuju Jawa kembali ditemukan setelah sudah 2 tahun terakhir tidak terjadi, kata Raden Nurcahyo, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon saat gelar jumpa pers, Sabtu 21Juli 2018 di Merak, Cilegon.(dok Kementan)
Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

Kementan mengamankan daging celeng yang diselundupkan dari Sumatera ke Jawa.


Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

10 Juni 2017

Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 2,8 Ton Daging Celeng. TEMPO/Darma Wijaya
Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

Polresta Surakarta membongkar praktek distribusi daging celeng seberat 1,5 ton.


Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

1 Juni 2017

Barang bukti yand disita dari pelaku pembuat bakso berbahan baku daging ayam dan babi hutan (Celeng) di Pasar Citeuteup, Kabupaten Bogor. Foto: M Sidik Permana
Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

Kadin Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Doddy Firman mewaspadai peredaran daging celeng pasca terkuaknya praktek pengoplosan daging ayam di Bogor.


Polda Jambi Sita 12 Ton Daging Beku Ilegal Asal Luar Negeri

10 Mei 2017

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Polda Jambi Sita 12 Ton Daging Beku Ilegal Asal Luar Negeri

Polda Jambi menyita 12 ton daging beku ilegal senilai Rp 500 juta.


Plt Bupati Aceh Tengah Ancam Penjual Bakso Babi

1 Februari 2017

Bahan-bahan olahan untuk membuat bakso campuran daging babi (celeng). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Plt Bupati Aceh Tengah Ancam Penjual Bakso Babi

Indikasi adanya bahan baku bakso terkontaminasi daging babi
ditemukan oleh Balai Veteriner Medan di Takengon.


Polda Kalimantan Timur Gagalkan Penyelundupan Daging Allana  

1 Agustus 2016

Ilustrasi Daging Sapi.Tempo/Subekti
Polda Kalimantan Timur Gagalkan Penyelundupan Daging Allana  

Daging Allana adalah daging sapi dari India yang belakangan marak didatangkan ke Indonesia secara ilegal melalui Malaysia.


Penyelundupan Daging Sapi Melonjak 10 Kali Lipat  

30 Juni 2016

Ilustrasi daging sapi. TEMPO/Tony Hartawan
Penyelundupan Daging Sapi Melonjak 10 Kali Lipat  

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan terjadi lonjakan penyelundupan atau impor daging ilegal dalam satu tahun terakhir.


Kemenkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sapi Hasil Sitaan  

30 Juni 2016

Daging sapi Impor Ilegal asal India, Jakarta, Selasa (31/07). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sapi Hasil Sitaan  

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan daging yang disita tersebut berupa tetelan, leher, dan kaki sapi.


Jambi Musnahkan Empat Ton Daging Babi Ilegal

17 Juni 2016

AP/Charlie Neibergall
Jambi Musnahkan Empat Ton Daging Babi Ilegal

Daging babi ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun pada lubang dalam yang kemudian disiram karbol di TPA Talang Gulo.