Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...

image-gnews
Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)
Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -

Politikus PDIP, Effendi Simbolon, mengaku berempati dengan posisi Presiden Joko Widodo yang sedang dilanda beragam masalah pada seratus hari masa pemerintahannya. "Saya pribadi kasihan. Saya terus terang merasa miris, saya takut," ujar Effendi Simbolon dalam diskusi publik di Universitas Paramadina bertajuk “Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK” di Jakarta, Senin.

 Effendi menyatakan dirinya saat ini memiliki perasaan yang serupa dengan publik kebanyakan, yakni linglung untuk menarik segala akar persoalan yang telah terjadi. "Saya orangnya optimistis, tapi saat ini saya sama rasanya seperti Anda. Kita benar-benar menjadi orang linglung, dari mana menarik persoalan ini," katanya. (Baca: Politikus-PDIP-Jokowi-Bisa-Game-Over)

Tak hanya  KPK yang rontok,  Pemerintah Jokowi  seolah membiarkan  partai politik menguasai  Kejaksaan Agung,  Kementerian  Hukum dan HAM, serta mempengaruhi kepolisian.  Berikut  yang terjadi di pilar-pilar penegakan hukum setelah 100 hari pemerintan Jokowi:

1. KPK  Dirontokkan

Serangan  kilat dan sistematis dilancarkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto jadi tersangka dengan tuduhan menyuruh saksi memalsukan keterangan,  petinggi KPK lainnya juga dilaporkan ke polisi.  Ketua KPK Abraham Samad dan anggota pimpinan lain  Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen juga dikriminal. (Baca: Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi)

 KPK akan lumpuh bisa semua anggota pimpinannya menjadi tersangka dan harus berhenti sementara."Jadi nantinya menyusul pemberhentian satu demi satu pimpinan KPK," ujar Johan Budi SP, Deputi Pencegahan lembaga ini (Baca: Johan Budi KPK Bicara Soal Serangan dan Dendam)

2. Pengaruh  Partai terhadap  Kepolisian

Serangan  terhadap KPK  itu muncul setelah  calon  Kapolri  Komisaris Jenderal Budi Gunawan  ditetapkan tersangka oleh KPK.  Budi didukung penuh oleh PDI Perjuangan.  Bahkan setelah  Budi menjadi terhadap, PDIP tetap mendukung pencalonan Budi untuk diproses di DPR.  Politikus Senayan pun meloloskan  Budi. (Baca: PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam)

Sebelum akhirnya  Presiden  Jokowi menunda pelantikan  Budi,  kalangan PDIP pun ngotot agar Budi tetap dilantik.( Baca:  Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP Mega Bermain)

3. Jaksa  Agung dari Orang Partai

Aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Faris menganggap pemilihan H.M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung yang baru merupakan blunder kedua Presiden Joko Widodo. Alasannya, Prasetyo adalah figur Partai NasDem yang rawan diintervensi dan integritasnya patut dipertanyakan.

"Blunder pertama Jokowi ketika memilih orang partai untuk mengisi posisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna Laoly). Sekarang ia memilih orang partai lagi," kata Donal, 20 November 2014. Prasetyo Jaksa Agung Blunder Kedua Jokowi?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 4. Menteri Hukum dari PDIP

Jokowi  juga mengisi pos Menteri  Hukum dan Hak Asasi Manusia dari kalangan partai politik pendukungnya.  Jabatan itu diberikan kepada Yasonna Laoly dari PDI Perjuangan.  Sejak awal sepak terjang Yasonna  pun menjadi sorotan.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Refly Harun, menilai langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang meneken surat pengesahan pengurus Partai Persatuan Pembangunan merupakan keputusan yang kurang bijak.  "Ada indikasi keberpihakan dalam proses pengambilan keputusan tersebut," kata Refly, 2 November 2014. (Baca: Refly Kritik Menteri Hukum)

PRAM | ANT | DEWI| TIM TEMPO

Berita Lain:

 KPK Rontok Giliran Yusuf PPATK Diteror DPR

Komnas HAM: Pemborgolan Bambang KPK Adalah Teror

Saksi Komjen Budi Gunawan Terancam Diseret Paksa

 

 

 

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

49 menit lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

4 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

7 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

20 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

22 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.