TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis hukum dan pegiat koalisi masyarakat sipil, Todung Mulya Lubis, menyatakan tak paham logika Mabes Polri yang berniat menggeledah gedung KPK untuk mencari bukti sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat.
"Kan itu tak ada hubungannya. Itu kan kasus di Kotawaringin, kenapa tidak cari di sana?"ujar Todung di gedung KPK, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: 3 Firasat Bambang Widjojanto Sebelum Ditangkap)
Kemarin, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan telah memerintahkan saksi membuat keterangan palsu dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi. Seusai menahan Bambang, polisi dikabarkan berencana menggeledah KPK untuk mencari bukti. (Baca: Penangkap Bambang KPK Anak Buah Budi Gunawan)
Todung meyakini bukti yang dicari oleh Bareskrim Mabes Polri tak akan bisa ditemukan di gedung KPK. Kalaupun ada, ia meyakini tak ada bukti yang cukup kuat untuk melanjutan penyidikan kasus sengketa pilkada Kotawaringin.
Todung juga menyarankan Bambang Widjojanto untuk tetap bekerja dan tidak terpengaruh oleh kasus sengketa pilkada tersebut. Lagi pula, kata Todung, Bambang masih bisa bekerja meski berstatus tersangka. (Baca: Hormati Hukum, Bambang Widjojanto Mundur dari KPK)
ISTMAN M.P.
Terpopuler:
Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK
Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK
KPK Vs Polri, Din Syamsuddin: Karena Sikap Jokowi