Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapal Mau Selundupkan Solar ke Filipina Ditangkap

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Cilacap:Kapal Yoto, yang tertangkap saat berusaha menyelundupkan solar dari Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap, sejak 20 Juni lalu, ternyata hanya mengantungi ijin bersandar untuk mengisi air tawar dan mengganti spare parts tertentu. Kapal berbobot mati 1.782 Gross Tonic (GRT) itu melakukan aktivitas pengisian solar. Anehnya, pihak Pertamina Depot Maos, tempat solar di distribusikan, menyangkal terdapat kesalahan distribusi. Kepala Pertamina Depot Maos, Budi Dharmawan, menyatakan kaget ketika membaca media massa perihal dibongkarnya kasus penyelundupan solar yang dilakukan kapal bernama Yoto dengan menggunakan tanki milik PT Teddy Jaya Putra (TJP). PT Teddy, sebuahperusahan yang berkedudukan di Bandung dari depot yang dipimpinnya. "Setahu saya, kami memantau seluruh perusahaan transportir yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dari sini,"katanya.Selama ini, menurut Budi, hanya ada empat perusahaan transportir BBM ; PT. Gelora, PT Satu Hati, PT. Tanah Putih dan PT Katraco. "PT Teddy tidak tercantum di sini. Tidak mungkin mengisi solar di dalam depot,"ujarnya. Selama ini depot Maos, menurut Budi, bertugasmemenuhi distribusi BBM seperti yang dibutuhkanmasyarakat sesuai delivery order (DO) yang sudahjelas. Budi menyatakan, tidak ada kesalahan DO dalamkasus itu. "Mengenai kontrak perusahaan mana yangakan melakukan distribusi, sudah ditentukan dariPertamina Unit Pemasaran (UPms) VI Semarang,"katanya.Dalam kasus ini Budi menduga, terjadi penyimpangan distribusi yang dilakukan pihak tertentu di luar gerbang depot. "Kami tidak bisa menjangkau hingga ke sana," katanya.Mengenai ijin bersandar, Humas PT Pelindo III CabangTanjung Intan, Agus Hermawan menyatakan, dalam dokumen perijinan tambat, kapal itu tidak menyebut aktivitas lain selain mengisi air tawar dan memperbaiki sebagian spare parts. "Ijinnya akan bertambat hingga 29 Juni, lantas diperpanjang hingga 2 Juli,"katanya.Soalterbongkarnya kasus penyelundupan itu Agus menyatakan, Pelindo tidak tersangkut karena hanya menyediakan jasa tambat bagi kapal yang melewati pelabuhan Cilacap. "Kalau soal kegiatan angkut dan barangyang akan diangkut, itu tanggungjawab AdministraturPelabuhan,"katanya.Mengenai identitas kapal, Agus Hermawan menambahkan,berdasar dokumen PT Escorindo Ogrush Shipping yangberperan sebagai agen kapal, kapal sepanjang 72,8meter itu milik PT Baruna Minantaka Persada Jakarta.Kapal yang dalam catatan pelabuhan sedang berlayardari Bitung menuju Sorong itu kini bersandar didermaga lima, dekat gudang Pusri, pelabuhan TanjungIntan, Cilacap dengan garis polisi melingkari tubuhkapal. Catatan kepolisian Cilacap menyebutkan, berdasar hasilpemeriksaan, solar itu bakal diangkut ke Filipinamelalui Tual, daerah perbatasan Indonesia-Filipina. Dalam penangkapan yang dilakukan tim kepolisian PoldaJawa Tengah itu polisi mengamankan barang bukti berupamobil tanki milik PT TJP, mobil box, kapal Yoto danenam tersangka warga negara Taiwan yakni Zhang ManFeng (kapten kapal), Ji Lee Feng, Way Jian Huei, LuZhen Hui, Wan Tiang Lian, Lie Yan, serta Wang JianHuei, kelimanya adalah Anak Buah Kapal (ABK). Seluruhtersangka ditahan di Polda Jawa Tengah.Ari Aji HS
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

13 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

14 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

19 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

43 hari lalu

Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. Nantinya Pertamina akan fokus menjual Pertamax 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Pertamax Green 92 dengan mencampur (RON) 90 dengan 7 persen etanol. Kedua, Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8 persen etanol, ketiga Pertamax Turbo. Hal ini seiring komitmen Pertamina untuk mengembangkan bioenergi sebagai upaya mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. TEMPO/Subekti.
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

Setelah BBM jenis premium ditarik dari peredaran, maka Pertalite menjadi pilihan masyarakat. Namun, kini pemerintah akan batasi pada 2024.


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

44 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

50 hari lalu

Ilustrasi - BBN Airlines Indonesia  ANTARA/HO-BBN Airlines Indonesia
Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

Berita terkini: Profil maskapai baru BBN Airlines Indonesia, insiden pilot tertidur di pesawat selain Batik Air.


Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

50 hari lalu

Nelayan mengumpulkan jerigen untuk melakukan pengisian bahan bakar solar bersubsidi di SPBU Limbangan, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 19 Maret 2022. Nelayan terpaksa mengantre membeli BBM untuk kebutuhan melaut karena bahan bakar solar subsidi di sejumlah SPBU di daerah itu cepat habis. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

Konsumsi Pertalite tahun lalu di bawah kuota, dan tahun ini jatah BBM bersubsidi ini turun jadi 31, juta kiloliter. Kuota solar naik jadi 19 juta KL.


Siap-siap, Pembelian Pertalite segera Dibatasi Tahun Ini

50 hari lalu

Pengendara kendaraan motor saat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. PT Pertamina (Persero) belum menghapus BBM jenis Pertalite saat ini. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji rencana itu. Rencana penghapusan Pertalite sebelumnya disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Ia mengatakan pihaknya mengusulkan agar mulai tahun ini tak menjual BBM yang kadar oktannya (RON) di bawah 91, sehingga menghapus Pertalite yang spesifikasinya saat ini RON 90. Keputusan ini sekaligus menegaskan Pertamina bergerak mengikuti aturan standar emisi Euro 4 dari pemerintah. Nicke mengatakan setelah Pertalite dihapus, perusahaan pelat merah ini akan menggantinya menggunakan produk baru RON 92.Produk itu adalah Pertamax Green 92 yang merupakan campuran antara RON 90 (Pertalite) dengan 7 persen Bioetanol (E7). TEMPO/Subekti.
Siap-siap, Pembelian Pertalite segera Dibatasi Tahun Ini

Pemerintah telah menyiapkan aturan pembatasan pembelian BBM subsidi, termasuk pertalite dan solar, yang akan berlaku tahun ini.