TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama Kepolisian Resor Sukoharjo menggeledah rumah terduga teroris Dodik Kuncoro di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa malam, 23 Desember 2014. Polisi menemukan sejumlah benda yang diduga merupakan bahan baku untuk membuat bom.
Penggeledahan dilakukan pada malam hari sekitar empat jam setelah Dodik ditangkap. Pria tersebut ditangkap oleh Densus 88 saat berjalan kaki tidak jauh dari rumahnya. Proses penggeledahan sekaligus olah tempat kejadian perkara itu dilakukan selama satu jam.
Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Andy Rifa'i mengatakan bahwa barang-barang tersebut ditemukan di plafon kamar. "Langsung kami bawa untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium," katanya seusai penggeledahan.
Dia merinci bahwa temuan tersebut terdiri dari setengah gelas bubuk black powder, satu kantong arang, satu kantong potasium, urea, serta beberapa bongkah belerang. Hasil temuan tersebut masih bisa dibawa dengan aman. "Sebab belum dirakit menjadi sebuah bom," katanya. Selain itu, polisi juga menemukan sebilah pedang.
Meski demikian, Andy belum bisa memprediksi daya ledak bahan-bahan tersebut. "Masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. Saat ini, Dodik serta barang bukti tersebut langsung dibawa oleh Densus 88 untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
AHMAD RAFIQ
Berita Terpopuler:
Ahok Dinilai Langgar Aturan Sendiri
Kubu Agung Pilih Islah dengan Ical karena PKB
'Survei Puan Jeblok karena Anak Megawati'
Penyebab Ahok Dituding Tak Senang Orang Miskin