TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan penangkapan 16 orang terduga teroris pada Jumat lalu di Sumatera Barat terkait dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid menyatakan hal itu menunjukan gerakan radikalisme dan terorisme yang kini makin masif.
"Penangkapan dalam jumlah besar tersebut menunjukkan betapa gerakan radikalisme dan terorisme di beberapa daerah kini semakin masif," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi, Rabu, 30 Maret 2022.
Ahmad mengatakan, NII merupakan suatu gerakan yang patut diwaspadai karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan pancasila. Pun juga berpotensi melakukan tindakan terorisme untuk mencapai keinginannya mendirikan negara berdasarkan syariat agama yang akan mengancam negeri ini.
"NII merupakan organisasi dan gerakan politik pertama di Indonesia yang melakukan radikalisasi gerakan politik yang mengatasnamakan agama yang sangat membahayakan kedaulatan negara. Ideologi NII merupakan induk ideologi yang menjiwai gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia," kata dia.
Ahmad menerangkan, akar terorisme di Indonesia bisa dilacak dari gerakan Kartosoewiryo dengan Darul Islamnya (DI/TII) pada era-1950-an. Gerakan pemberontakan yang cukup menyita perhatian pemerintah kala itu memiliki banyak anggota serta melakukan I’dad atau pelatihan dengan pesantren sebagai sarana untuk menanamkan doktrin yang anti Pancasila.
Berdasarkan keterangan salah satu putra Kartosuwiryo, menurut Ahmad, masih terdapat 2 juta anggota NII tidak terdata.
Selain NII, gerakan yang menginginkan terciptanya negara berbasiskan Islam juga bermetamorfosa dalam berbagai jaringan yang salah satunya adalah Jamaah Islamiyah (JI). Organisasi yang sudah dinyatakan terlarang ini didirikan oleh Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir pada tahun 90an.
"JI sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris yang paling bertanggungjawab atas serangkaian aksi terorisme di Indonesia pada awal tahun 2000 dan terbukti ingin merubah negara kesatuan republik Indonesia menjadi satu kekhalifaan yang meliputi negara-negara Asia dan mayoritas jamaahnya adalah eks DI/TII yang berafiliasi dengan jaringan terorisme global, Al-Qaeda,” kata Ahmad.
Ahmad menambahkan, gerakan dan ideologi NII sudah seharusnya diwaspadai karena mendorong pada tindak pidana terorisme dengan menghalakan segara cara untuk mencapai keinginanya. Di samping itu, ideologi ini berbahaya karena telah terbukti memakan korban indoktrinasi yang tak pandang usia.
“Ideologi NII ini sangat berbahaya karena memiliki keyakinan dan keinginan merubah ideologi negara, menggulingkan pemerintahan yang sah yang dianggap thagut, mempunyai paham takfiri, melakukan gerakan bawah tanah dengan rekrutmen dan pelatihan atau I’dad,” tuturnya.
BNPT berharap para tokoh agama, akademisi dan semua pihak dapat memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ideologi NII dan mendorong regulasi yang melarang penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.