TEMPO.CO, Poso - Bupati Poso Piet Inkiriwang membenarkan lokasi Dermaga Danau Poso seluas 1.617 meter persegi milik Pemerintah Kabupaten telah ditukar guling dengan tanah milik Yafet Satigi seluas 2.475 meter persegi di Kelurahan Sangele, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso. Tukar guling ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Poso tentang Penetapan Tukar Guling tertanggal 6 Juli 2010. (Baca: Belasan Pejabat Poso Diperiksa dalam Kasus Korupsi)
"Itu untuk kepentingan umum dan kemajuan Poso,” kata Piet saat menjelaskan soal kasus tukar guling aset negara tersebut kepada Tempo, Rabu, 17 Desember 2014.
Piet mengatakan proses tukar guling tanah aset pemerintah setempat dilakukan sesuai prosedur. “Tidak ada yang dirugikan. Sebab, tanah warga yang ditukargulingkan itu lebih luas dari tanah pemerintah. Negara justru diuntungkan,” katanya.
Dia menjelaskan proses awal terjadinya tukar guling bermula dari turunnya anggaran dari Kementerian Perhubungan dan Informatika senilai Rp 4,3 miliar untuk pembangunan dermaga baru di lokasi dermaga di Jalan Yos Sudarso, Tentena, Poso. Namun, saat pembangunan hendak dilakukan, konsultan dari Kementerian melihat dermaga lama tidak lagi cocok.
Pemerintah Poso, kata Piet, lalu mencari lokasi lain. Yafet Satigi bersedia memberikan lahannya di Kelurahan Watupanggasa Angga, Kecamatan Pamona Pusalembah, Kabupaten Poso, untuk pembangunan dermaga itu. Jaraknya sekitar 2 kilometer dari arah dermaga lama di Tentena. (Baca: Kasus Tukar Guling, Bupati Poso Didesak Diperiksa)
“Dalam proses pembangunan dermaga baru ini, kami hanya penyedia lokasi dan tidak terlibat langsung dalam pembangunan,” kata Piet. “Pengguna anggarannya ada di Kementerian melalui Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah.”
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memeriksa belasan pejabat di Kabupaten Poso terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tukar guling aset pemerintah daerah. “Kami sudah periksa sekitar 20-an saksi, di antaranya belasan pejabat di Poso,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Utoro Saputro, kepada Tempo saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Sejumlah saksi kasus dugaan tukar guling aset Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mendesak Bupati Piet diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Saksi meminta Polda Sulawesi Tengah menelisik peran Piet hingga terjadinya tukar guling tanah negara tersebut.
“Kami minta agar Bupati Poso segera diperiksa dalam kasus ini. Sebab, tanggung jawab tukar guling itu ada pada dia semua selaku pimpinan daerah,” kata saksi kasus tukar guling yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dari daerah pemilihan Poso, Sawerigading Pelima, kepada Tempo, Senin, 15 Desember 2014.
AMAR BURASE
Berita Terpopuler
Wajah Ical Lenyap dari Markas Golkar
Strategi Jokowi Atasi Pelemahan Rupiah
Beda Cara Jokowi dan SBY Meredam Rupiah Jeblok