TEMPO.CO, Palu – Seorang residivis pencurian di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, terpaksa ditembak polisi di bagian kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri. Pencuri itu berinisial AB, seorang residivis yang baru saja keluar penjara.
"Tersangka ini belum lama keluar penjara dari LAPAS di Kabupaten Buol provinsi Sulawesi Tengah dengan kasus 363 ( pencurian),” kata Ajun Komisaris Besar Muhammad Iqbal Alqudusy, Kepala Polisi Resor Tolitoli, kepada Tempo, Sabtu 3 Juni 2017.
Baca: Pencuri Mobil Pick Up Ditangkap, Polisi: Modusnya Merusak Kunci
Tersangka yang merupakan warga Desa Binontoan, Kecamatan Tolitoli Utara, ini di ringkus di Kampung Pajala, Kelurahan Baru, Kabupaten Tolitoli pada Jumat 2 Juni 2017, pukul 18.30 Wita. Penangkapan dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tolitoli. Identitas pelaku diketahui bernama Aco Bakram, 33 tahun, warga Desa Binontoan, Kecamatan Tolitoli utara.
Baca: Mencuri Kambing, Lagi Asyik Menyate Lalu Pelaku Ditangkap Polisi
Menurut Iqbal, tersangka dilumpuhkan tepat mengenai betis kaki sebelah kanan. Tersangka AB merupakan target operasi anggota buser Polres Tolitoli. Dalam menjalankan aksinya tersangka bersama rekannya berinisial WI, 28 tahun, yang diringkus oleh anggota buser Satuan Reserse Kriminal di Kampung Buol, Kabupaten Tolitoli.
Tersangka AB menjalankan aksi pencurian di 6 TKP di Kabupaten Tolitoli dan Perumahan Moipos, Kelurahan Nalu. “Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa Laptop, HP serta perhiasan emas,” kata Iqbal.
Saat ini tersangka AB masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Mokopido, Kabupaten Tolitoli. Sementara Rekannya WI bersama barang bukti di amankan di Markas Polisi Resor Tolitoli. Hingga saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus itu kemungkinan akan adanya pelaku lainnya.
AMAR BURASE