Akibat berpesta minuman keras itu, mereka mendapatkan pembinaan dari polisi. Memang mereka tidak dikenakan pasal hukum tetapi nama-nama mereka sudah tercatat di kepolisian. Mereka diperbolehkan pulang pada Ahad pagi setelah dibina dan diberi wejangan serta nasihat polisi.
"Kegiatan razia ini untuk menciptakan kondisi yang aman. Juga antisipasi adanya korban jiwa akibat minuman keras," kata Heru.
Minuman keras oplosan di Yogyakarta sering disebut lapen. Namun sejak kejadian meninggalnya belasan orang beberapa tahun lalu, pembuat lapen tidak segencar dulu. Tetapi bagi yang masih meminum air itu bisa memesan di lokasi-lokasi yang sudah mereka tahu.
"Sekarang tidak mengoplos lapen lagi," kata S, salah satu mantan pembuat lapen di Sayidan, Gondomanan, Yogyakarta.
Lapen, kata dia, terdiri dari alkohol dengan kadar tinggi. Lalu dicampur minuman ringan atau minuman energi. Selain itu untuk rasa agar lebih enak dicampur dengan minuman beraroma buah yang banyak dijual di toko.
MUH SYAIFULLAH
Berita lain:
Yorrys: Lama Munas Tandingan Golkar Bisa Ditambah
Pelaku Utama Tawuran Pelajar di Pejaten Diburu
Alasan Kubu Agung Laksono Percepat Munas Golkar