TEMPO.CO, Bandung - Polisi diduga memberikan dua dus minuman beralkohol (miras) merek Topi Koboi kepada mahasiswa Papua di Bandung pada Kamis, 22 Agustus 2019.
Miles C. Jikwa, salah satu anggota Ikatan Mahasiswa Tanah Papua di Bandung, mengatakan minuman beralkohol itu dibawa oleh dua orang anggota polisi ke sekretariat pada pukul 13.19 WIB. Saat itu, Ikatan Mahasiswa ini sedang berunjuk di depan Gedung Sate, Bandung.
“Yang satu pakai seragam lengkap namanya Christiaty, datang masuk ke asrama lalu memberikan dua dus Whiskey. Dia bilang, 'ini nanti buat malam, jangan bilang siapa-siapa’,” ujar Miles yang merupakan seksi konsumsi kepada Tempo. Selain minuman, polisi juga memberikan beras dan mi instan.
Pemberian tersebut sontak ia tolak. Miles lalu menghubungi teman-temannya yang sedang aksi di Gedung Sate. Saat itu pula dua dus minuman keras itu dikembalikan kepada polisi di tengah-tengah aksi.
“Itu sama saja merendahkan harga diri kami. Kami langsung bawa ke tempat aksi lalu kembalikan ke polisi,” katanya.
Pada saat dua dus minuman keras tersebut dikembalikan, oknum polisi yang diduga mengirim minuman tersebut hadir di tengah-tengah aksi. Pada saat itu juga, mahasiswa meminta langsung klarifikasi dari oknum polisi tersebut terkait pengiriman miras tersebut.
Komisaris Christiaty pun mengatakan bahwa minuman tersebut bukan miras, melainkan minuman segar biasa. Ia meminta maaf apabila mahasiswa tidak berkenan dengan kiriman tersebut. “Sore ini Ibu mau klarifikasi. Minuman ini hanya minuman segar saja yang ingin saya kasih,” ujarnya.
Ketika Christiaty menjelaskan, mahasiwa yang berunjuk rasa menimpali. "Coba ibu minum." Polisi wanita ini pun kemudian mengambil satu botol minuman dan memegangnya. "Iya ini nanti ibu minum."
Sambil memegang botol itu, Christiaty mengatakan tak punya niat untuk menjatuhkan mahasiswa Papua. Ia mengatakan hanya ingin mengajak mahasiswa tenang.