TEMPO.CO, Palu - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memeriksa belasan pejabat di Kabupaten Poso terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tukar guling aset pemerintah daerah setempat. “Kami sudah periksa sekitar 20-an orang saksi, di antaranya belasan pejabat di wilayah setempat,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Markas Polisi Daerah Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Utoro Saputro kepada Tempo saat dihubungi, Rabu, 3 Desember 2014.
Menurut Utoro, tindak pidana korupsi tukar guling aset Kabupaten Poso ini berupa dermaga lama di Jalan Yos Sudarso, Tentena, Poso, dengan tanah milik Yafet Satigi, masyarakat setempat, pada 2010. Tanah Yafet terletak di Kelurahan Watupanggasa Angga, Kecamatan Pamona Pusalembah, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Kata Utoro, pihak pertama dari Pemerintah Daerah Poso dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Amjad Lawasa saat itu. Sedangkan pihak kedua, Yafet Satigi.
Namun Amjad Lawasa tidak mengakui jika dia bertanda tangan sebagai pihak pertama pada berita acara serah terima tukar guling aset negara tersebut. Selain itu juga, proses tukar guling itu dilaksanakan tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso sehingga melanggar Pasal 75 Permendagri Nomor 17 Tahun 2007, tentang pengelola barang milik daerah.
Utoro mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan 20-an orang saksi, secara administrasi banyak ditemukan pelanggaran hukum. “Kalau secara administrasi kami sudah menemukan banyak pelanggaran,” katanya.
Namun kata dia, saat ini pihaknya masih mendalami kasus yang diduga melibatkan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Amjad Lawasa yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Terkait hal itu, Amjad membantah terlibat dalam kasus tukar guling aset tersebut. “Saya sama sekali tidak pernah ketahui jika ada tukar guling itu. Dan siapa yang bilang saya terlibat,” katanya singkat saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Desember 2014.
AMAR BURASE
BErita lain:
Tip PT Sritek Bayar Listrik dan BBM Murah
Fuad Amin Ditangkap KPK, Ini Motif Suapnya
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga