TEMPO.CO, Jakarta - Pollycarpus. Dari namanya, orang tak menduga ia orang Jawa. "Pollycarpus itu nama pemberian orang Belanda," katanya. Nama pemberian ayahnya Budihari Priyanto. Sang ayah, Budi Santoso, paranormal dan ahli pengobatan alternatif yang tinggal di Ungaran, Jawa Tengah. Santoso terkenal dengan pertunjukan harakiri pada setiap Muharam.
Menurut saudara-saudaranya di Ungaran, Polly besar di Papua. Nama baptis itu ia peroleh di sana. "Saya sempat dua-tiga tahun menjadi pilot untuk misi (gereja). Terbang sendiri membawa orang sakit atau sayuran," Polly berkisah, bersama Hera, istrinya. (Baca: Ada Pollycarpus dalam Kematian Munir)
Setelah menjadi penerbang dalam misi gereja di Papua, Polly memutuskan bergabung dengan Garuda Indonesia. Dari menerbangkan Fokker 28, ia lantas naik kelas dengan menerbangkan Boeing 737, lalu menjadi kapten pilot untuk Airbus 330. (Baca: Bebas Bersyarat, Pollycarpus Hirup Udara Bebas)
Pollycarpus menjadi penerbang misi di Papua pada 1985-1987, ketika kondisi keamanan di wilayah itu belum sepenuhnya stabil. Polly juga hadir di Timor Timur ketika provinsi tersebut bergolak pada 1999. "Saya ikut menerbangkan pesawat dalam evakuasi warga Indonesia di sana."
Dalam kasus Munir, Polly, menurut saksi mata, berbincang-bincang dengan Munir di Bandar Udara Changi, Singapura, saat pesawat yang mereka tumpangi transit. Di area transit Bandara Changi, Pollycarpus bersama Ongen Latuihamallo duduk bersama Munir di Coffee Bean. (Baca juga: Pollycarpus Bebas, Kematian Munir Tetap Misteri)
Seorang saksi melihat mereka memakan sesuatu. Dari situlah kemudian bukti-bukti mengarah pada keterlibatan Polly dalam kasus Munir. Ia mendapat hukuman 20 tahun pada 25 Januari 2008. Putusan peninjauan kembali memvonis Pollycarpus 20 tahun bui karena terbukti membunuh Munir.
Sejak Jumat, 28 November 2014, Pollycarpus telah menghirup udara bebas. Ia mendapat surat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah menjalani hidup terkungkung selama lima tahun lebih di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. (Baca: Kemenkumham: Pembebasan Pollycarpus Ikuti Prosedur)
"Dia sudah dapat pembebasan bersyarat. Siang tadi (Jumat) sudah diantar ke kejaksaan dan Bapas (Balai Pemasyarakatan) Bandung," kata Kepala Keamanan Lapas Sukamiskin Bandung Heru Tri, di Bandung, Jumat, 28 November 2014. (Baca juga: Ini Novum PK Pollycarpus Versi Pengacara)
DRIYAN PUTRA | DIANING SARI | IQBAL T. LAZUARDI | PDAT DIOLAH
Baca Berita Terpopuler
Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi
Media Jiran: Jokowi Pakai Jurus 'Ganyang Malaysia'
Jokowi Terima Curhat Petinggi TNI Pagi Ini
Jokowi dan SBY Seolah Saling 'Sindir' di Medsos
Usir Kapal, Kata Media Malaysia Jokowi Alihkan Isu