TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Subang, Jawa Barat, terlibat saling lempar batu dan botol saat berunjuk rasa dalam kaitan dengan penentuan nominal kebutuhan hidup layak sebagai dasar penentuan upah minimum kabupaten (UMK) tersebut pada 2015. UMK Subang akan diputuskan hari ini, Selasa, 19 November 2014.
Dari pantauan Tempo, di lokasi unjuk rasa, Alun-alun Kiansantang, Rabu sore, 19 November 2014, aksi saling lempar tersebut diawali oleh keinginan buruh memaksa masuk ke halaman kantor Bupati Subang dan mengikuti sidang pembahasan KHL. Sidang digelar Dewan Pengupahan Kabupaten di ruang rapat Bupati Subang.
Tapi upaya mereka menjebol gerbang yang digembok dan dijaga ketat aparat kepolisian gagal. "Lalu, ada lemparan batu dan botol beling dari arah buruh," ujar salah satu polisi yang mengamankan demonstrasi.
Seorang polisi, Ajun Inspektur Satu Didin, terluka pada bagian batang hidungnya. Walhasilm darahnya bercucuran. Ia pun langsung dilarikan ke rumah sakit. Tak terima atas aksi rusuh buruh itu, ratusan polisi lengkap dengan tameng dan pentungan langsung membalas dengan lemparan batu-batu yang sebelumnya dilemparkan buruh kepada mereka.
Dua buruh terluka dan kaca depan satu mobil bak terbuka berbendera Serikat Pekerja Nasional pecah. Suasana sempat mencekam karena ada rasa saling curiga di antara buruh dan mereka saling memukul.
Polisi lalu menyemprotkan gas air mata, sehingga barisan buruh langsung mundur puluhan meter dari gerbang. Bersamaan dengan itu, turun hujan lebat. "Semua buruh jangan saling terprovokasi dan melawan polisi," teriak seorang buruh yang berorasi di atas mobil terbuka berbenderakan Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KASBI) dengan pakaian basah kuyup. "Buruh, semuanya mundur! Mundur!"
Kepala Kepolisian Resor Subang Ajun Komisaris Besar Harry Kurniawan, dengan dikawal puluhan polisi dan sejumlah kendaraan taktis, langsung masuk ke kerumunan buruh dan naik ke atas mobil terbuka KASBI untuk menenangkan suasana. "Kami sejak pertama mengawal aksi kenaikan KHL ini, kenapa di akhir harus terjadi kericuhan," ujar Harry.
Ia miminta buruh tidak memprovokasi polisi dengan melakukan pelemparan. Sebab, anak buahnya tak pernah melakukan provokasi.
Hingga sore ini, aksi buruh masih berlangsung. Mereka tetap menuntut upah minimum tahun 2015 naik menjadi Rp 2,4 juta. Adapun Dewan Pengupahan masih terus memusyawarahkan KHL yang terdiri atas tiga opsi: versi buruh Rp 1,9 juta, akademikus Rp 1,78, dan pengusaha Rp 1,75 juta.
NANANG SUTISNA
Terpopuler:
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong
Amien, Mantan Petinggi KPK, Pimpin SKK Migas