Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Desak Pasal 27 dan 28 UU ITE Dicabut  

image-gnews
Sxc.hu
Sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Semuel Abrijani Pangerapan mendesak Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik segera direvisi dengan menghapus Pasal 28 dan 27. Sebab, dua pasal tersebut membuat banyak pengguna Internet terpidana akibat komentar mereka dianggap mencemarkan nama baik atau menebar kebencian ke kelompok lainnya.

Menurut Semuel, lebih baik UU ITE hanya berfokus mengatur perlindungan hukum bagi warga negara dalam melakukan transaksi online. "Sudah banyak orang yang tidak semestinya dijerat pasal itu tapi dipaksakan terjerat," kata Semuel di kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta pada Sabtu, 15 November 2014. (Baca juga: LBH Yakin Ervani Tak Cermarkan Nama via Facebook)

Semuel menuturkan APJII sudah mengusulkan revisi ini saat bertemu dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI, pekan kemarin. Menurut dia, ada tanggapan positif dari Komisi I. Komisi I mengatakan amandemen UU ITE akan masuk Program Legislasi Nasional 2015.

Direktur Eksekutif Information, Comunication, and Technology (ICT) Watch Doni Budi Utoyo menuturkan penerapan Pasal 27 dan 28 pada UU ITE mencederai citra kebebasan berekspresi pengguna Internet di Indonesia. "Korbannya semakin banyak, makanya UU ITE layak direvisi," ujarnya. (Baca juga: UU ITE Dinilai Membuat Narasumber Kritis Takut)

APJII dan ICT Watch mendatangi LBH Yogyakarta untuk ikut menjamin permohonan penangguhan penahanan Ervani Emi Handayani pada Sabtu, 15 November 2014. Ervani merupakan ibu rumah tangga asal Dusun Gedongan, Desa Bangunjiwo, Kecataman Kasihan, Bantul, yang ditahan karena komentarnya di Facebook dilaporkan oleh salah satu pegawai di perusahaan yang telah memecat suaminya. Kasus dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) UU ITE itu sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bantul. (Baca juga: Warga Bantul Diadili Akibat Mengkritik di Facebook)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita lain:
Kecelakaan di Puncak, Bogor, Lima Orang Tewas
Ini Kesepakatan Kubu Jokowi-Prabowo Soal UU MD3  
Misteri Mahasiswi Nyabu Bareng Wakil Rektor Unhas

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

2 jam lalu

Ilustrasi wanita depresi menggenggam ponsel. shutterstock.com
Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.


Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

19 jam lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.


Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

1 hari lalu

Tangkapan layar video viral Toyota Fortuner halangi perjalanan ambulans yang sedang membawa pasien ke rumah sakit di Depok, Jawa Barat. (TEMPO.)
Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.


Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

2 hari lalu

Directur of Business Partnership Shopee Indonesia, Daniel Minardi, anggota JKT 48, Zee, Freya, Christy, dan Affiliator Shopee Mirah Ayu Nanda Anindita dalam Konferensi Pers, Kampanye 6.6 Great Mid-Year Sale. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

Content Creator atau pembuat konten Mirah Ayu Nanda Anindita berbagi tips cara meraup cuan di Afiliasi Shopee.


5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

3 hari lalu

Henry Cavil dan David Corenswet. Foto: Instagram
5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

David Corenswet, pemeran Superman yang baru kerap menyuarakan isu sosial dan politik di media sosial


Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

3 hari lalu

Kim Kardashian dalam balutan gaun dari Maison Margiela di Met Gala 2024/Foto: Instagram/ Kim Kardashian
Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

Bagaimana Met Gala memicu Blockout 2024 di media sosial - sebuah aksi digital untuk menentang kebungkaman para selebritas terhadap Gaza.


Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.


Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

4 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

Arab Saudi mengimbau publik untuk tidak tertipu atau merespons iklan di media sosial tentang pelaksanaan ibadah haji


Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

10 hari lalu

Ilustrasi Facebook. REUTERS/Dado Ruvic
Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

Menonaktifkan akun Facebook sementara bisa dijadukan opsi jika ingin beristirahat dari media sosial. Berikut caranya.


Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

10 hari lalu

Siluet pengguna ponsel terlihat di samping layar proyeksi logo Facebook dalam ilustrasi gambar yang diambil 28 Maret 2018. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.