TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Heru Tri Sulistio mengatakan terpidana kasus korupsi, Mochtar Muhamad, saat ini lebih sering mengurung diri di kamar tahanan. Hal tersebut menyusul dicabutnya hak asimilasi mantan Wali Kota Bekasi tersebut oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.
"Pak Mochtar sehat-sehat saja di LP. Namun, semenjak asimilasinya dicabut, dia sering mengurung diri di kamarnya," ujarnya saat dihubungi, Sabtu, 15 November 2014.
Meskipun demikian, tutur dia, tak ada pengamanan khusus bagi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, mengingat Mochtar pernah kepergok ke luar LP untuk menemui mantan pengacaranya di salah satu restoran di Jakarta pada Oktober 2014. "Semuanya biasa saja," katanya.
Akibat ketahuan bisa keluar-masuk LP tanpa pengawalan, hak asimilasi Mochtar langsung dicabut Yasonna H. Laoly. Hak Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana LP yang dilaksanakan dengan membaurkan mereka di dalam kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Kepala LP Sukamiskin Marselina Budiningsih menyatakan Mochtar Muhamad saat ini terlihat lebih banyak mendekatkan diri dengan Tuhan. "Hari ini saja, dia sedang puasa," ujarnya, Sabtu, 15 November 2014.
Namun, saat Tempo mencoba meminta izin melihat langsung kondisi Mochtar, ia tak memberikan izin dengan alasana harus mendapat rekomendasi dari Kepala Kanwil Kemenhukam Jawa Barat. "Harus ada izin dulu dari Pak Kanwil. Tapi, barusan saya kontrol blok dan lewat kamar beliau, beliau baik-baik saja," katanya.
Mochtar masuk ke LP Sukamiskin pada 21 Maret 2012. Mantan Wali Kota Bekasi itu dieksekusi sesuai dengan kasasi Mahkamah Agung, yang menghukumnya karena kasus korupsi APBD dengan pidana penjara 6 tahun.
IQBAL T. LAZUARDI
Berita Lain
Jokowi Berbisik, Xi Jinping pun Luluh
Diplomasi Blak-blakan Jokowi Jadi Perhatian Dunia
G20, Jokowi: Ikut Juga Belum, Sudah Disuruh Keluar
Ada Gempa, Jokowi Telepon Maluku-Sulut-Gorontalo