Cahyadi Kumala jadi tahanan KPK sejak 30 September 2014. Dia disangka menyuap Bupati Rachmat Yasin sebesar sekitar Rp 5 miliar. Suap ini terkait upaya perusahaannya agar diberi izin mengubah lahan di Bukit Jonggol, Kabupaten Bogor.
Selain itu, Cahyadi juga disangka merintangi proses hukum. Modusnya pernah dimuat Majalah Tempo, salah satunya, yaitu dengan mempengaruhi bawahannya agar tak menyebut nama Cahyadi ketika diperiksa penyidik KPK atau ketika bersaksi di pengadilan.
Di kasus lain, yaitu kasus suap alih fungsi hutan Riau, sudah ada dua tersangka, yaitu Gubernur Riau Annas Maamun yang disangka menerima suap senilai Rp 2 miliar terkait proses alih fungsi 140 hektar lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Satu tersangka lain, yaitu penyuapnya, Gulat Medali Emas Manurung, pengusaha yang menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau.
ODELIA SINAGA
Berita Lain:
Jokowi Jadi Primadona di APEC
Bahasa Inggris Jokowi Dipuji
Bertemu Obama, Jokowi Berbahasa Indonesia