TEMPO.CO, Jakarta - Dualisme kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat ternyata memepengaruhi kelancaran administrasi. Salah satu dampak kekisruhan ini adalah staf ahli anggota Dewan tidak bisa menerima gaji.
Menurut politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, para staf ahli belum bisa menerima gaji karena belum ada pembahasan anggaran gaji bagi mereka di DPR. (Baca: Heboh Harga BBM, Ruhut: PDIP Jangan Main Sinetron )
Pemicunya, kata Ruhut, rapat tidak pernah kuorum sejak anggota Dewan dari Koalisi Jokowi membuat DPR tandingan. "Aku terpaksa bayari dulu gaji staf ahliku," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 6 November 2014.
Ruhut menyebutkan tiap-tiap staf ahlinya mendapat gaji Rp 7 juta per bulan. Namun, Ruhut menambahkan, ada juga anggota Dewan yang memakai sistem rapel atau membayar gaji staf ahli sekaligus saat pembahasan di Badan Legislasi rampung.
"Tapi aku kasihan pada mereka karena sudah bekerja membantuku dan mereka punya keluarga, jadi aku talangi dulu."
Ruhut berharap kekisruhan di DPR segera usai agar proses administrasi dan fungsi parlemen bisa kembali normal. "Aku ingin fungsi legislasi, kontrol, dan anggaran kembali seperti sedia kala."
RAYMUNDUS RIKANG
Berita Terpopuler
Fahri Hamzah: Kartu Pintar dan Sehat Jokowi Ilegal
Gaya Ayang Jokowi Belanja di Makassar
Sidak Penampungan TKI, Menteri Hanif Lompat Pagar
Jokowi ke Sidrap, Kahiyang Borong Sirup Markisa
Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita