TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menangkap pemilik sekaligus administrator akun Twitter @TrioMacan2000, Raden Nuh, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menggeledah kantor media online Asatunews. Sekitar pukul 15.40 WIB, belasan polisi dari Polda Metro Jaya memasuki kantor bercat putih bertingkat yang terletak di Jalan Tebet Raya Dalam V Nomor 26A, Jakarta Selatan, tu. (Baca: Raden Nuh @TrioMacan2000 Ditangkap di Tebet)
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Unit I Subdirektorat Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Khaerudin. Dari pantauan Tempo, mereka tampak mondar-mandir di lantai atas kantor. Ruangan sebelah kiri di lantai atas diduga sebagai ruang kerja Raden Nuh, salah satu pemilik saham perusahaan yang menaungi Asatunews sekaligus admin akun @TrioMacan2000, yang sekarang menjadi @TM2000Back. Salah satu pengacara Raden Nuh juga tampak mendampingi penggeledahan.
Persis di depan kantor tersebut terdapat sebuah rumah kos bertingkat. Di sanalah polisi menangkap Raden pada Ahad dinihari, 2 November 2014. Berdasarkan info yang dihimpun Tempo, Raden Nuh sempat melawan saat ditangkap. Saat itu ia tengah bersama seorang wanita muda. (Baca: Raden Nuh Ditangkap, Kantor Asatunews.com Sepi)
Raden ditangkap karena diduga terkait dengan kasus pemerasan yang melibatkan Edi Saputra, juga administrator @TrioMacan2000. Edi diduga memeras AP, bos PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, sebesar Rp 50 juta. Raden memiliki 35 persen saham di PT Asatu Media Perdana Bangsa. Abdul Satar, W.S. Trenggono, Abdullah Rasyid, dan Hari Koeshardjono juga memiliki sejumlah saham di perusahaan tersebut.
PUTRI ADITYOWATI
Terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok