TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto meyakini Presiden Joko Widodo hanya mengakui pimpinan DPR dengan Setya Novanto sebagai ketua DPR yang sah.
"Kami sudah dilantik secara sah oleh Mahkamah Agung dan sesuai dasar hukum UU MD3," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan pada Jumat, 31 Oktober 2014. (Baca: Rapat DPR Tandingan Parodikan Paripurna Ricuh )
Hari ini, fraksi-fraksi dari Koalisi Jokowi membuat DPR tandingan. Mereka mendapuk Effendi Simbolon (PDIP), Saefulloh Tamliha (PPP), Letnan Jenderal Purn. Supriyadi dari Nasional Demokrat, Dossy Iskandar Prasetyo (Hanura), dan Ida Fauziah (PKB) sebagai pemimpin sementara.
Berbagai pendapat sudah dilontarkan oleh paket ketua saat ini bahwa DPR tandingan ini tidak memiliki dasar hukum yang sah. (Baca: Ini Pernyataan Mosi Tidak Percaya DPR Tandingan)
"Kami pun sudah bertemu dengan Pak Jokowi dan mendiskusikan program-program ke depan. Tidak ada masalah," kata Agus.
Para pemimpin DPR akan membicarakan tindakan yang diambil untuk menghadapi aksi Koalisi Jokowi ini. Agus mengatakan belum ada pembahasan serius ihwal hal ini,termasuk soal ditiadakannya sidang paripurna pada hari ini.
URSULA FLORENE SONIA
Berita Terpopuler
5 Serangan @TrioMacan2000 yang Bikin Gerah Pejabat
Jokowi Maafkan MA, Kasus Penghinaan Jalan Terus
TrioMacan2000 Pernah Berkelahi dengan Staf Menteri
Perintah Susi Kerap Bikin Karyawan Heran
Pengamat Politik Soegeng Sarjadi Tutup Usia