TEMPO.CO, Jayapura - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Polisi Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan akan meningkatkan pengamanan bagi para pendatang. Hal ini untuk mengantisipasi ancaman kelompok sipil bersenjata pimpinan Puron Wenda di wilayah Kabupaten Lanny Jaya dan sekitarnya yang akan menyandera para pendatang. Mereka menuntut dua Rambo dibebaskan. "Kami akan menjamin keselamatan warga dari mereka," katanya, Rabu, 29 Oktober 2014.
Sebelumnya, enam orang dari kelompok sipil bersenjata ditangkap pada Ahad lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menyita peluru sebanyak 231 butir siap dijual yang didapat dari hasil penggeledahan di rumah Briptu Tanggam Jikwa (TJ). Sedangkan 29 butir peluru senjata jenis AK yang dibawa Rambo juga telah diamankan. Amunisi ini dijual Briptu TJ ke kelompok pecahan OPM ini.
Polisi masih mengusut asal usul peluru yang dijual Briptu TJ. "Kami masih selidiki semua," ujar Kapolda Papua Irjen Polisi Yotje Mende, Selasa lalu. (Baca juga: Satu TNI Tewas Ditembak di Papua)
Menurut Yotje, berdasarkan hasil pemeriksaan Rambo Wenda cs, Briptu TJ bukan anggota kelompok sipil bersenjata, melainkan hanya menyuplai amunisi dan sudah lama saling kenal. Dari keterangan Rambo, dia juga mengakui mengenal baik Briptu TJ, tapi belum diketahui apakah ada hubungan kekerabatan di antara keduanya.
"Motifnya sendiri masih kami dalami, apakah kotif uang atau motif idiologi. Tapi hasil sementara, Briptu TJ hanya mencari uang," ujarnya. Sebab, 29 butir peluru yang kami sita dari Rambo cs dijual seharga Rp 3 juta oleh Briptu TJ. Dari pengakuan awal, Briptu TJ baru pertama kali jual amunisi.
Mengenai banyak anggota polisi yang melanggar disiplin dan kode etik, Yotje mengaku pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap polisi yang bersalah. "Saya minta maaf kepada masyarakat Papua karena kurang mengontrol anggota saya di lapangan," tuturnya.
Soal kesejahteraan polisi di Papua, Yotje menjamin hal itu sudah terpenuhi, termasuk polisi yang bertugas di wilayah pedalaman. "Bahkan Polda Papua sudah menambah uang saku bagi Bhayangkara Pembina Ketertiban dan Keamanan Masyarakat sebesar Rp 1,1 juta di luar gaji," ujarnya.
CUNDING LEVI
Berita Lain
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Tak Mau MA Dipenjara, Keluarga Minta Bertemu Jokowi
Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul
Tukang Sate Penghina Jokowi Dibela Netizen