TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan lembaganya akan memberikan rekomendasi terhadap pengajuan perubahan nomenklatur nama kementerian, yang disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, hari ini. “Siang ini akan kami sampaikan,” ujar Agus.
Saat didesak apakah DPR menolak atau menerima perubahan nomenklatur kementerian itu, Agus mengatakan wakil rakyat di parlemen tidak berada dalam posisi menerima atau menolak rencana perubahan itu. “Kami hanya memberikan rekomendasi dan catatan. Soal perubahan, itu hak preogratif Presiden Jokowi,” katanya.
Agus menyatakan, dalam enam perubahan itu, ada beberapa hal yang menjadi sorotan DPR. Misalnya, munculnya nama baru kementerian dan anggaran serta keutuhan kementerian sebelumnya yang harus tetap dipertahankan.
Karena itu,menurut dia, sebelum mengumumkan dan memperkenalkan nama-nama menteri dalam kabinet sore ini, pemerintah bisa mempertimbangkan rekomendasi dan catatan penting yang disampaikan lembaganya. “Kalau yang benar itu kan menunggu dulu hasil dari kami, logikanya begitu, baru itu (mengumumkan kabinet),” ujarnya.
JAYADI SUPRIADIN
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
3 Calon Ini Lantang Menolak Jadi Menteri Jokowi
Presiden Jokowi dan Istananya yang Tak Ramah
Ini Jejak 8 Calon Baru untuk Kabinet Jokowi
Tersangka Suap Ceramahi Jokowi Soal Izin KPK