Setelah kejadian itu, AT hamil. Ia meminta pertanggungjawaban Hangabehi atas nasib anak dalam kandungannya. Menurut Asri, saat ditunjukkan wajah Raja Solo, ia mengiyakan bahwa pria itulah yang semobil dan sekamar dengannya.
Wati pun, kata Asri, mengaku bahwa laki-laki yang memperkosa AT adalah Raja Solo.
Kepala Polres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Andy Rifa’i mengatakan kepolisian belum bisa memastikan bahwa Paku Buwono XIII terlibat dalam kasus tersebut lantaran minimnya barang bukti. "Korban sendiri belum sepenuhnya yakin bahwa yang melakukan adalah PB XIII," katanya.
Andi mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan kepada Hangabehi sebagai saksi dalam kasus ini. "Surat panggilan sudah dikirim hari ini," kata Kepala Polres Sukoharjo Andy Rifa'i, Senin, 29 September 2014. Polisi berharap penguasa Keraton Surakarta Hadiningrat tersebut bisa hadir memenuhi panggilan itu dalam tiga hari ke depan.
Polisi menyatakan bakal mengirim surat panggilan kedua jika Paku Buwono XIII mangkir dari panggilan pertama itu. Jika dia masih tetap mangkir, polisi akan melakukan upaya paksa. "Kami berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam kasus ini," katanya.
ISTIQOMATUL HAYATI
Berita Terpopuler
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi
5 Alasan iPhone 6 Bakal Dianggap Produk Gagal