TEMPO.CO, Washington - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kecewa atas hasil voting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung Kamis malam, 25 September 2014, waktu Jakarta.
"Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI. Meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada," kata Yudhoyono dalam keterangan pers di Washington, DC, Kamis malam, 25 September 2014, waktu setempat, atau Jumat pagi, 26 September 2014, waktu Jakarta. (Baca: RUU Pilkada, SBY Minta Dalang Walkout Diusut)
SBY mengungkapkan kekecewaan itu karena usul Partai Demokrat di DPR dalam pembahasan RUU Pilkada, yaitu pemilihan langsung dengan 10 syarat, ditolak oleh fraksi lain. Dalam usul yang diperjuangkan sebagai opsi ketiga itu, Demokrat menyatakan mendukung pilkada langsung dengan 10 syarat, sehingga tidak lagi ada ekses negatif.
Setelah usul Demokrat ditolak, SBY mengaku terus meminta opsi itu diperjuangkan habis-habisan. Dia juga terus mengikuti perkembangan masalah itu. “Tetapi di panja tidak tembus, lobi tidak tembus,” katanya. "Dan dari laporan yang saya terima, semua fraksi dalam lobi dan panja menolak usulan Partai Demokrat." (Baca: Ruhut Nilai Kubu Pilkada Langsung Arogan)
Dalam keadaan seperti itu, SBY melanjutkan, ia berusaha agar ada penundaan voting dan masih berharap pada lobi. SBY pun mengutus seseorang untuk berkomunikasi langsung dengan pimpinan DPR. Jika lewat komunikasi itu opsi Demokrat mendapat dukungan, formulasi pilihan jadi berubah, yakni pilkada melalui DPRD dan pilkada langsung dengan perbaikan. (Baca: RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat)
Di Senayan, voting akhirnya dilakukan. Hasilnya, DPR mengesahkan UU Pilkada. “Dengan hasil ini, saya sampaikan ke rakyat Indonesia, Partai Demokrat merencanakan untuk mengajukan gugatan hukum,” kata SBY. “Dipertimbangkan, mana yang tepat: ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi."
Kemarin, Julian Pasha, juru bicara Presiden, menyatakan SBY menghargai apa pun yang diputuskan oleh DPR soal RUU Pilkada. "Bukan saja Presiden, tetapi seluruh rakyat Indonesia juga. Bilamana ada sesuatu yang telah diputuskan oleh DPR RI, tentu akan kita terima," kata Julian kepada Tempo di depan Hotel One UN, New York, sesaat sebelum keberangkatan Presiden dan rombongan ke Washington, DC, Kamis, 25 September 2014, pukul tujuh waktu setempat. (Baca: Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat)
Menurut Julian, Presiden memantau seluruh proses yang berlangsung di DPR dalam pengesahan UU Pilkada. “Kami juga melaporkan di tengah kesibukannya dalam mengikuti Sidang Majelis Umum PBB," kata Julian.
NATALIA SANTI | ANTARA
TERPOPULER
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar
RUU Pilkada, Ahok: Ada Isu Sogokan Rp 150 Juta