TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menolak usulan Fraksi Demokrat. Demokrat mengajukan sepuluh syarat untuk pilkada langsung. "Pemerintah mengatakan tak perlu itu, karena itu juga rawan," kata Gamawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 September 2014.
Menurut Gamawan, sepuluh syarat yang diajukan Demokrat sebagian besar sudah ada dalam draf RUU Pilkada. Jika usulan itu diakomodasi, orang yang layak menjadi kepala daerah bisa saja tidak terpilih, jika ada permainan di belakang uji publik tersebut. (Baca: Tolak Pilkada Langsung, Ini Sanksi dari Demokrat)
Hanya ada satu poin yang belum terakomodasi, yakni soal uji publik. Demokrat berkeras panitia uji publik dapat merekomendasikan apakah bakal calon kepala daerah dapat meneruskan pencalonannya atau tidak. "Jadi, dua-dua ini biar diperdebatkan lah. Pemerintah menyatakan tidak perlu, karena rawan," ujar Gamawan.
Anggota Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan, mengatakan partainya berkeras mengusulkan opsi ketiga apabila sepuluh syarat tersebut tidak disetujui. Bahkan, ia tak khawatir partainya kalah jika mekanisme voting dilakukan. "Ini bukan masalah menang-kalah, tapi bagaimana Demokrat bersikap," ujarnya. (Baca: RUU Pilkada, Pemerintah Berusaha Turuti Demokrat)
Hari ini, DPR akan mengesahkan RUU Pilkada. Ada dua opsi yang akan dipilih pagi ini, yakni pilkada langsung dan tak langsung. Empat fraksi, PDIP, PKB, dan Hanura sepakat mendukung pilkada langsung. Lima lainnya, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, dan PPP mendukung pilkada melalui DPRD. Sedangkan Demokrat mendukung pilkada langsung dengan sepuluh syarat.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
SPG Cantik Suzuki Sedot Rp 1 Miliar di IIMS 2014
Apa Keunggulan Industri Otomotif RI dari Thailand?
Kisah SPG IIMS, Rayuan Gombal dan Pelukan Nakal
New Fiesta dan Ecosport, Andalan Ford di IIMS 2014
Mau Jadi SPG Cantik Suzuki? Begini Syaratnya