TEMPO.CO, Palangkaraya - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan lima kabupaten di Kalimantan tengah berstatus siaga darurat bencana kebakaran hutan. (Baca: BNPB Gandeng TNI Atasi Kebakaran Hutan)
"Penetapan siaga darurat bencana asap ini berlaku selama dua pekan dari sekarang, dan nanti bila diperlukan bisa diperpanjang, tergantung situasinya," kata Kepala BNPB Syamsul Maarif seusai rapat di kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin, 22 September 2014. Rapat ini dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran dan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigjen Bambang Hermanu.
Menurut dia, status siaga darurat ini difokuskan pada lima kabupaten yang terindikasi mengalami kebakaran dengan titik api menonjol. Yakni Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, Kapuas, dan Palangkaraya.Status ini ditetapkan untuk memudahkan dan memaksimalkan penanganan bencana asap. (Baca: Kebakaran Ganggu Penerbangan di Dua Bandara)
Untuk mengatasi asap di provinsi ini, BNPB telah mengerahkan empat helikopter dan satu pesawat sewaan untuk melakukan water bombing. "Kami akan segera mengirim pesawat Hercules milik TNI AU untuk melakukan hujan buatan melalui teknologi modifikasi cuaca," katanya.
Wakil Gubernur Achmad Diran menjelaskan, untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan, pemerintah Kalimantan Tengah sudah mengerahkan seluruh kekuatan, termasuk melibatkan masyarakat.
"Kami juga menginstruksikan bupati di 14 kabupaten untuk melakukan langkah antisipasi dan menindak tegas bila ada perusahaan yang melakukan pembakaran di area kebun mereka," katanya.
KARANA W.W.
Baca juga:
KPU Pilih Ashraf Ghani Jadi Presiden Afghanistan
Rupiah Melemah, Harga Tahu Tempe Terancam Naik
AS Bebaskan 14 Napi Pakistan dari Penjara Balgram
Tarif Batas Atas Baru Pesawat Segera Disahkan
PDIP: Koalisi dengan PAN dan PPP Sudah Final