Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LIPI: Pemisahan Kementerian Pendidikan Solusi Jitu

Editor

Budi Riza

image-gnews
Jokowi dan Jusuf Kalla. ANTARA/Muhammad Adimaja
Jokowi dan Jusuf Kalla. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, mengatakan pemisahan Kementerian Pendidikan menjadi dua bagian dinilai efektif.

"Jadi, akan lebih fokus, efektivitas akan tercapai," kata Syamsuddin saat ditemui di Auditorium LIPI, Jakarta Selatan, Selasa, 16 September 2014. (Baca: Komposisi Kabinet dari Era Soeharto Sampai Jokowi)

Menurut Syamsuddin, pembagian kementerian tersebut menjadi dua bagian juga telah mendapat banyak masukan dari berbagai kalangan. "LIPI juga ikut memberikan masukan," ujar Syamsuddin. "Masukan setelah dilihat kinerja pendidikan kita selama ini," tuturnya.

Sebelumnya, presiden terpilih Joko Widodo menyatakan akan membagi dua bagian Kementerian Pendidikan di masa pemerintahannya nanti. Dua bagian tersebut adalah pendidikan dasar--mencakup SD, SMP, dan SMA--serta pendidikan tinggi yang akan digabung dengan riset.

Selain itu, dengan adanya pemisahan Kementerian Pendidikan menjadi dua bagian utama, hal yang diuntungkan juga adalah riset. "Selama ini, riset kita sangat tidak berkembang," kata Syamsuddin. Karena itu, menurut Syamsuddin, dengan digabungnya pendidikan tinggi dan riset, riset akan diperhatikan. (Baca: Begini Arsitektur Kabinet Jokowi-JK)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setidaknya, riset akan mendapat bagian dari 20 persen dana APBN," ujarnya. Dengan mendapat dana APBN, riset akan diperhatikan, sehingga perkembangannya dipastikan lebih baik di pemerintahan mendatang. "Jadi, tidak hanya untuk pendidikan dasar dan tinggi," tuturnya.

ODELIA SINAGA

Baca juga:

Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Kapolri Didesak Ungkap Penyebab Jatuhnya MH370
Pengamat: Kabinet Jokowi Lebih Reformis dari SBY
Anggota DPRD Jakarta, Makan Uang Rakyat dan Bolos Rapat
Sore Ini, Kabinet Jokowi Diumumkan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

8 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Dewas KPK Ungkap Isi Nota Dinas ke Deputi Pencegahan soal Dugaan Pemerasan Jaksa TI

31 hari lalu

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris usai melaksanakan sidang etik 93 Pegawai KPK dengan dugaan pungli di Rutan KPK, di Gedung C1 KPK, Jumat, 19 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dewas KPK Ungkap Isi Nota Dinas ke Deputi Pencegahan soal Dugaan Pemerasan Jaksa TI

Dewas KPK mengungkapkan isi nota dinas tentang dugaan pemerasan Jaksa TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar.


Dewas KPK Gelar Sidang Pungli, Salah Satunya Bekas Kepala Rutan Ristanta

53 hari lalu

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris usai melaksanakan sidang etik 93 Pegawai KPK dengan dugaan pungli di Rutan KPK, di Gedung C1 KPK, Jumat, 19 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dewas KPK Gelar Sidang Pungli, Salah Satunya Bekas Kepala Rutan Ristanta

Dewas KPK akan menyidangkan beberapa pegawai dalam kasus dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan).


Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rampung, Dewas KPK Bacakan Putusan Pekan Depan

22 Desember 2023

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis malam, 21 Desember 2023. Sidang dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri, di antaranya perbuatan berhubungan melakukan pertemuan dengan mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rampung, Dewas KPK Bacakan Putusan Pekan Depan

Dewas KPK menyatakan Firli Bahuri masih insan KPK karena pengunduran dirinya belum dikabulkan Presiden Jokowi.


Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Hari Ini, Dewas KPK: Sidangnya Tertutup

14 Desember 2023

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Hari Ini, Dewas KPK: Sidangnya Tertutup

Dewas KPK akan menggelar sidang etik Firli Bahuri pada Kamis, 14 Desember 2023. Sidang tak bisa diliput karena berlangsung tertutup.


Firli Bahuri Jadi Tersangka Polda Metro Jaya, Peran Dewan Pengawas KPK Disorot, Ini Profil Anggota Dewas KPK

28 November 2023

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Jadi Tersangka Polda Metro Jaya, Peran Dewan Pengawas KPK Disorot, Ini Profil Anggota Dewas KPK

Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan, Dewan Pengawas KPK kemudian menjadi sorotan, apa saja tugasnya? Ini profil anggota Dewas KPK.


Dewas KPK Akan Surati Presiden untuk Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

23 November 2023

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Akan Surati Presiden untuk Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Setelah Ketua KPK Firli Bahuri tersangka, Dewas KPK menyatakan akan berkirim surat ke Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan sementara.


LIPI Genap 56 Tahun: Lembaga Ilmu Pengetahuan yang Telah Dilebur ke BRIN

23 Agustus 2023

Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (lipi.go.id)
LIPI Genap 56 Tahun: Lembaga Ilmu Pengetahuan yang Telah Dilebur ke BRIN

Awal pembentukan LIPI pada 1967 dimulai dengan peleburan lembaga-lembaga ilmiah yang lebih dulu didirikan.


Ada Pungli di Rutan KPK

25 Juni 2023

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota dewas, Syamsuddin Haris , Indriyanto Seno Aji, Harjono dan Albertina Ho, memberikan keterangan kepada awak media terkait penyampaian hasil pemeriksaan etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Dewas juga membongkar dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan KPK diduga melibatkan pejabat Rutan menerima pungli sebesar Rp.4 miliar dari para tahanan kasus korupsi.TEMPO/Imam Sukamto
Ada Pungli di Rutan KPK

Pungli di rutan KPK terkuak setelah seorang kerabat tahanan melaporkan adanya masalah pelecehan seksual. Nilainya mencapai miliaran rupiah.