Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Langsung Irit Anggaran Rp 35 Triliun  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Sejumlah petugas KPPS di TPS 35 Karangsari melakukan penghitungan suara dalam Pilkada kota Tangerang, di Neglasari, Tangerang, Banten (31/8).  ANTARA/Lucky.R
Sejumlah petugas KPPS di TPS 35 Karangsari melakukan penghitungan suara dalam Pilkada kota Tangerang, di Neglasari, Tangerang, Banten (31/8). ANTARA/Lucky.R
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemilihan kepala daerah mendatang yang digelar secara langsung bisa lebih hemat ketimbang penyelenggaraan pemilihan sebelumnya. Ongkos pilkada yang dilaksanakan serentak, kata dia, dapat dikendalikan penyelenggara pemilihan. “Ada penghematan biaya kampanye yang dikontrol Komisi Pemilihan Umum,” ujarnya dalam wawancara dengan Tempo. (Baca: majalah Tempo edisi Senin, 15 September.) (Baca juga: Kepala Daerah Pendukung Prabowo Membelot)

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat hendak merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Beleid ini menawarkan dua cara pemilihan kepala daerah, yaitu pemungutan suara langsung atau pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Enam fraksi dari partai-partai penyokong Prabowo Subianto-Hatta Rajasa cenderung pada opsi pemilihan oleh DPRD. Sedangkan tiga fraksi penyokong Joko Widodo-Jusuf Kalla menginginkan pemilihan langsung. Salah satu alasan penolakan pemilihan langsung adalah adanya pemborosan uang negara.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan ongkos pilkada di seluruh daerah sepanjang tahun lalu mencapai Rp 70 triliun. Pilkada langsung yang digelar serentak, kata dia, bisa memangkas biaya hingga 50 persen atau setara dengan Rp 35 triliun. “Kalau berani belajar demokrasi, harus sanggup berkorban,” ujarnya, kemarin. (Baca: UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur)

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek mengatakan penghematan anggaran pilkada terjadi pada pos anggaran distribusi logistik dan sosialisasi. Pilkada serentak, dia menjelaskan, membuat pengiriman logistik tak harus dilakukan berulang-ulang ke daerah yang sama. Adapun sosialisasi pilkada bisa dilakukan secara masif pada waktu bersamaan di seluruh daerah.

Dalam pembahasan RUU Pilkada, enam fraksi tak setuju pilkada langsung, yakni Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Gerindra. Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Hanura mengikuti pemerintah.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus anggota Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat, Max Sopacua, mengatakan partainya sudah mengetahui ihwal penghematan anggaran penyelenggaraan pilkada langsung serentak. Namun, ujar dia, Demokrat belum memahami ekses lain yang ditimbulkan pilkada, seperti potensi konflik. “Bukan mempermasalahkan soal biaya,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demokrat, yang bergabung bersama lima partai lain sebagai Koalisi Merah Putih, kata Max, menginginkan pilkada dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menurut dia, hal ini sudah dibicarakan dengan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. SBY, ucap dia, mulai memahami sikap Fraksi Partai Demokrat. “Kami sudah mendapat arahan.”

TIKA PRIMANDARI

TERPOPULER
Wanita Ini Teror Tetangga Demi Rumah Impian

5 Senyawa yang Baik untuk Kesehatan Mata

Kapolri Tahu Misteri Penyebab Hilangnya MH370

Fadli Zon Ingin Basmi Kutu Loncat seperti Ahok  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

1 hari lalu

Di KTT G20 di Bali, Indonesia memperoleh hasil yang penting: pendanaan untuk transisi energi dan proyek berorientasi lingkungan. Dalam edisi khusus Outlook Ekonomi 2023, Tempo menyoroti membanjirnya pembiayaan hijau atau green financing di Indonesia.
Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

Himpun dana Rp 355 miliar, implementasi EFT tersebut berhasil meningkatkan alokasi dana untuk pelestarian lingkungan hidup di 21 kabupaten/kota.


Kepala BSKDN Dorong Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi

9 hari lalu

Sosialisasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Wisata Baru Serang, Rabu, 17 Juli 2024. Dok. Kemendagri.
Kepala BSKDN Dorong Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi

Inovasi dapat diciptakan melalui kolaborasi dan memperbaharui terobosan yang sudah dilakukan sebelumnya.


Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Ini Ketentuan Pengunduran Diri Wali Kota

10 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Ini Ketentuan Pengunduran Diri Wali Kota

Anak Jokowi, Gibran Rakabuming mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Ini ketentuan pengunduran diri pejabat daerah setingkat wali kota.


Minim Kepala Daerah Tanda Tangan Penanganan TBC-Polio

18 hari lalu

Ilustrasi kuman tuberculosis atau TBC (pixabay.com)
Minim Kepala Daerah Tanda Tangan Penanganan TBC-Polio

Baru 47 dari total 514 kepala daerah yang menandatangani SK Penanganan TBC dan Polio. Kenapa angkanya masih rendah?


KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

30 hari lalu

Warga menenteng beras 5 kg gratis yang dibagikan di halaman Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, 30 Juni 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

KPK jadikan Kota Solo atau Surakarta salah satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024. Apa penilaiannya?


BPJS Ketenagakerjaan Siap Bersinergi dengan Pemda Wujudkan Pekerja Sejahtera Bebas Cemas

35 hari lalu

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi atas kepedulian pemerintah terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja di desa.
BPJS Ketenagakerjaan Siap Bersinergi dengan Pemda Wujudkan Pekerja Sejahtera Bebas Cemas

Jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi alat untuk mencegah dan mengurangi kemiskinan


Anggaran Rp 662 Triliun tapi Kualitas Pendidikan Rendah, Kemendagri: Masalah Ada di Daerah

38 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggaran Rp 662 Triliun tapi Kualitas Pendidikan Rendah, Kemendagri: Masalah Ada di Daerah

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengatakan persoalan anggaran pendidikan di daerah menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan.


Kementan-Kemendagri Berkolaborasi Tingkatkan Produksi Pangan

49 hari lalu

Kementan-Kemendagri Berkolaborasi Tingkatkan Produksi Pangan

Sektor pertanian harus menjadi perhatian bersama mengingat ke depan Indonesia akan menghadapi iklim ekstrem


Komisi II DPR Pastikan 27 RUU Kabupaten/Kota Tak Mencakup Pemekaran Wilayah

23 Mei 2024

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komisi II DPR Pastikan 27 RUU Kabupaten/Kota Tak Mencakup Pemekaran Wilayah

Pemerintah sedang menyiapkan konsep tata kelola pemekaran wilayah.


Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

14 Mei 2024

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.