Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Ini Ketentuan Pengunduran Diri Wali Kota

image-gnews
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, JakartaGibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solo, pada Selasa, 16 Juli 2024. Gibran datang ke kantor DPRD didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, sekitar pukul 14.45 WIB. 

Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, bersama jajaran wakil ketua DPRD Solo menerima kedatangan Gibran dan Teguh Prakosa. Jajaran wakil ketua DPRD itu antara lain Sugeng Riyanto dari Partai Keadilan Sejahtera, Taufiqurrahman dari Partai Golkar, dan Ahmad Sapari dari Partai Amanat Nasional.

Pertemuan Gibran, Teguh, dan jajaran Pimpinan DPRD Kota Solo di ruang Ketua DPRD itu berlangsung selama sekitar 30 menit. Ditemui seusai menyerahkan surat pengunduran dirinya, Gibran mengaku bahwa dirinya telah resmi menyerahkan surat pengunduran sebagai wali kota kepada Ketua DPRD Kota Solo. 

"Hari ini kami antarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Solo dan untuk selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," kata Gibran kepada awak media, Selasa sore, 16 Juli 2024.

Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengungkapkan alasan mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo. Antara lain, Gibran hendak mempersiapkan prosesi pelantikannya sebagai Wakil Presiden RI. Gibran yang mendampingi Prabowo Subianto merupakan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan presiden 2024. Pelantikan Prabowo-Gibran dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang.

"Selain untuk persiapan pelantikan yang masih di tanggal 20 Oktober, tentunya banyak hal yang harus kami persiapkan dari sekarang,” kata Gibran. “Saya mohon doa dari teman-teman media semoga semuanya dilancarkan." 

Aturan Pengunduran Diri Wali Kota

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan dalam pasal 78 ayat 1 bahwa wali kota dapat berhenti dari jabatannya karena mengundurkan diri atas permintaan sendiri, meninggal dunia, atau diberhentikan.

Kemudian, pada pasal 79 ayat 1 disebutkan bahwa pengunduran diri wali kota harus disampaikan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Selanjutnya, pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa wali kota yang mengundurkan diri harus menyampaikan surat pengunduran diri secara tertulis kepada gubernur. Kemudian, gubernur akan mengajukan pengunduran diri wali kota tersebut kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses Pengunduran Diri Gibran dari Wali Kota Solo

Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo mengatakan, setelah menerima surat pengunduran diri Gibran, DPRD akan membahas dan mengkaji dengan jajaran pimpinan yang lain.

"Kemudian kami lihat sesuai aturannya seperti apa. Nanti kami ambil langkah untuk dijadwalkan di badan musyawarah. Untuk jadwal bulan ini sudah terjadwal, nanti kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwal yang di bulan ini akan kami sesuaikan," kata Budi.

Ia mengatakan, setelah DPRD menyetujuinya, berkas pengunduran diri akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Lalu Kemendagri akan menerbitkan surat keputusan pemberhentian Gibran sekaligus pengangkatan pelaksana tugas Wali Kota Solo.

"Dari Kementerian Dalam Negeri akan keluar SK. (Yaitu) SK pemberhentian sekaligus pengangkatan wakil wali kota sebagai pelaksana tugas. Itu nanti juga akan kami sampaikan di paripurna," ujar Budi.

MICHELLE GABRIELA  | SEPTIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Gibran Mundur Sebagai Wali Kota Solo, Teguh Prakosa Harus Lanjutkan Program Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

4 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.


Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

5 jam lalu

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen saat debat perdana Pilkada Jateng 2024 di Semarang, Rabu (30/10/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin


FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

6 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.


Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

6 jam lalu

Paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil - Suswono, saat Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pemilihan Tahun 2024, Concert Hall Ecovention Ancol, Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.


Laksanakan Perintah Presiden, Penjabat Wali Kota Padang Gencarkan Upaya Swasembada Pangan

6 jam lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar saat menyerahkan bantuan sarana prasarana Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dan bibit buah-buahan bagi sejumlah Kelompok Wanita Tani (KWT) di Pasar Lalang, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Senin, 4 November 2024. Dok. Pemkot Padang
Laksanakan Perintah Presiden, Penjabat Wali Kota Padang Gencarkan Upaya Swasembada Pangan

Mengajak generasi muda untuk bertani karena ketahanan pangan adalah aspek penting sebuah bangsa


Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

6 jam lalu

Antrean mengular di check in counter Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang Banten saat akhir libur panjang perayaan hari raya Waisak pada Ahad, 26 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk menambah kapasitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dengan memperbaiki Terminal 1, 2, dan 3.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

7 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

7 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI dan peserta reuni aksi 411 menyatakan siap membela dan mendukung Prabowo bila mengabulkan ketiga tuntutan tersebut.


Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

8 jam lalu

(depan, kiri-kanan) Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/Badan Pelindungan PMI (BP2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, dan Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan berjoget usai acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

TKN Prabowo-Gibran resmi membentuk Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Jurus yang sama dengan Jokowi himpun relawan.


Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

9 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

Front Persaudaraan Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka. Apa bedanya dengan Front Pembela Islam dahulu?