Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Jokowi-JK Usul Kejaksaan Mandiri  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Foto ini diambil setelah Jaksa Urip mengikuti sidang pertama (24/6). Majelis hakim hari ini akan memutuskan vonis (4/9). Foto: TEMPO/Amston P
Foto ini diambil setelah Jaksa Urip mengikuti sidang pertama (24/6). Majelis hakim hari ini akan memutuskan vonis (4/9). Foto: TEMPO/Amston P
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla setelah dilantik. Kuasa hukum tim Jokowi-JK, Ahmad Rifai, menilai perlu terobosan untuk memberantas korupsi.

Salah satunya dengan memisahkan kejaksaan dari pemerintahan. "Mestinya kejaksaan terpisah dari pemerintahan seperti halnya Mahkamah Agung. Buktinya, kinerja MA lebih bagus saat tidak tergabung dalam pemerintahan," katanya dalam diskusi seputar kabinet Jokowi-Kalla yang diselenggarakan Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional di Surakarta, Ahad, 7 September 2014.

Dia mengatakan saat ini jumlah jaksa jauh lebih banyak daripada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kejaksaan juga tersebar di seluruh Indonesia. Namun, faktanya, hanya sedikit kasus korupsi yang bisa diungkap kejaksaan. "Kalah oleh KPK," ucapnya.

Terutama di daerah, ia menilai tidak mungkin ada kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh kejaksaan setempat. Sebab, selama ini kepala kejaksaan negeri atau kejaksaan tinggi menjadi bagian dari musyawarah pimpinan daerah dan kerap berinteraksi dengan kepala daerah.

Ia mengusulkan kejaksaan terpisah dari pemerintahan. Dengan demikian, kejaksaan bisa lebih independen dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. "Tentunya harus ada pengawasan yang lebih ketat agar kejaksaan tidak bergerak di luar jalur," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada kesempatan yang sama, pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret Surakarta, Hermanu Joebagio, menilai Indonesia adalah negara maling. Sebab, para penyelenggara negara justru menggerogoti kekayaan negara untuk kepentingan pribadi.

"Jokowi harus memilih elite yang jujur dan punya integritas," ucapnya. Selain itu, dia melanjutkan, Jokowi juga harus memperkuat KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, menempatkan inspektorat jenderal kementerian di bawah presiden, dan memperberat hukuman koruptor.

"Korupsi tidak bisa dikendalikan jika menterinya dari partai politik dan berkolaborasi dengan elite politik," katanya. Karena itulah Jokowi harus berani bertarung melawan para elite politik tersebut.

UKKY PRIMARTANTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

29 Juli 2023

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas dalam bidang pencarian dan pertolongan.


Pengamat Sebut UU PDP Tajam ke Swasta, Tumpul ke Lembaga Pemerintah

1 November 2022

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Pengamat Sebut UU PDP Tajam ke Swasta, Tumpul ke Lembaga Pemerintah

Alfons melihat UU PDP tajam pada lembaga swasta, namun tumpul pada lembaga pemerintah.


Apa Itu LKPP? Lembaga yang Sekarang Dipimpin Hendrar Prihadi

11 Oktober 2022

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi
Apa Itu LKPP? Lembaga yang Sekarang Dipimpin Hendrar Prihadi

LKPP satu-satunya lembaga negara yang memiliki tugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang jasa milik pemerintah


Anies Baswedan Berdiskusi Tertutup dengan Jenggala Center, Lembaga Apa Itu?

18 September 2022

Co-Chair U20 yang juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan pada pembukaan U20 Mayors Summit 2022 di Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Pertemuan para pemimpin kota dunia itu membahas kerja sama di bidang investasi kesehatan dan perumahan rakyat, mendorong transisi energi berkelanjutan, serta edukasi dan pelatihan tentang masa depan pekerjaan yang merata untuk semua. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Anies Baswedan Berdiskusi Tertutup dengan Jenggala Center, Lembaga Apa Itu?

Anies Baswedan diskusi tertutup dengan Jenggala Center bahas keadilan sosial di ibu kota dan soal situasi Pemilu 2024.


Tahap Kedua, 807 Peneliti dari Kementerian dan Lembaga Bergabung ke BRIN

2 Maret 2022

Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-26 pada Selasa 10 Agustus 2021. ANTARA/HO-Humas BRIN/am. (ANTARA/HO-Humas BRIN)
Tahap Kedua, 807 Peneliti dari Kementerian dan Lembaga Bergabung ke BRIN

Kini total ada 1.896 periset kementerian dan lembaga sudah resmi bergabung ke BRIN.


Mengenal Panglima TNI pada Periode Presiden Jokowi

4 November 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kiri) Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kanan), dan Rachmat Gobel (kanan) memberikan keterangan pers terkait Surat Presiden calon Panglima TNI di Media Center Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2021. DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) dari Joko Widodo yang berisi penunjukan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mengenal Panglima TNI pada Periode Presiden Jokowi

Panglima TNI merupakan jabatan yang sangat tinggi di Tentara Nasional Indonesia karena menjadi pimpinan TNI selurunh angkatan militer.


Pilot Project Perluasan Kerja Kemnaker Berbasis Kawasan di 5 Daerah

18 Agustus 2021

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Pilot Project Perluasan Kerja Kemnaker Berbasis Kawasan di 5 Daerah

Perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini adalah model dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan.


Meski Pandemi, Kemnaker Minta Mahasiswa Polteknaker Tetap Antusias Belajar

18 Agustus 2021

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi saat membuka Kegiatan PKKMB Polteknaker Tahun 2021 secara daring, Rabu, 18 Agustus 2021.
Meski Pandemi, Kemnaker Minta Mahasiswa Polteknaker Tetap Antusias Belajar

Mahasiswa baru agar memanfaatkan perkuliahan di kampus sebagai kawah candradimuka, guna meningkatkan kompetensi sesuai dengan bidang ilmu masing-masing.


Tjahjo Kumolo: Dilarang Modifikasi Kendaraan Dinas

17 Juli 2021

Mobil dinas menteri dan pimpinan MPR/DPR dan DPD yang baru, terparkir di depan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019. Serah terima mobil dinas ini akan dilakukan pada pertengahan November 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tjahjo Kumolo: Dilarang Modifikasi Kendaraan Dinas

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan mobil dinas milik negara dilarang dimodifikasi jika tidak sesuai fungsi dan tugas instansi terkait


5 Fakta Unik Perpisahan Kabinet Kerja Jokowi Jilid I

19 Oktober 2019

Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla bersiap untuk foto bersama dengan sejumlah Menteri Kabinet Kerja Periode 2014-2019 saat acara perpisahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
5 Fakta Unik Perpisahan Kabinet Kerja Jokowi Jilid I

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mennggelar acara silaturahmi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menteri Kabinet Kerja Jokowi di Istana Negara.