Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Tak Akan Desak MK Percepat Putusan Uji UU MD3  

image-gnews
Tjahjo Kumolo (kanan). TEMPO/Dasril Roszandi
Tjahjo Kumolo (kanan). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan partainya tidak akan mendesak Mahkamah Konstitusi mempercepat putusan gugatan uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). PDIP tetap menghormati proses persidangan. “Kami ikuti saja mekanisme yang ada,” ujar Tjahjo di gedung MK, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: KPK dan DPD Kompak Tolak UU MD3).

PDIP mengajukan uji materi setelah MK menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang dilayangkan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Pengajuan dilakukan karena revisi UU MD3 dianggap merugikan PDIP, yang keluar sebagai pemenang pemilu legislatif 2014.

Dengan adanya revisi, pemilihan Ketua DPR harus dilakukan melalui pemungutan suara. Jumlah kursi yang dikumpulkan PDIP bersama Partai Hati Nurani Rakyat, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa kalah jauh dibanding perolehan kursi Koalisi Merah Putih. Koalisi yang terdiri atas Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional itu menghasilkan 292 kursi. (Baca: KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi)

Tjahjo menyayangkan adanya perubahan UU MD3. Padahal, selama ini, partai berlambangkan banteng tersebut selalu mendukung partai pemenang pemilu legislatif. “Pada 2004, kami mendukung Golkar dan Demokrat di 2009. Mereka adalah partai pemenang,” ujar Tjahjo.

Perubahan UU MD3 dilakukan menjelang pemilu presiden. Hasil revisi mendapat kritikan dari sejumlah lembaga, seperti Perludem, Yayasan Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan, dan Perkumpulan Mitra Gender, yang juga mengajukan uji materi. Dengan banyaknya yang menggugat, Tjahjo menilai UU MD3 bermasalah. (Baca: DPD Kritisi UU MD3 karena Rasa Sayang)

“Kalau mau konsisten, jelas lima tahun lalu harusnya sama. Kok mendadak menjelang pilpres dipaksa,” ujar Tjahjo. Saat pengesahan revisi UU MD3, Tjahjo menyatakan PDIP tidak ikut serta dalam paripurna. “Kami walk out. Makanya, kami ajukan uji materi lewat MK.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kamis, 28 Agustus 2014, MK menggelar sidang perdana uji materi UU MD3. Majelis hakim konstitusi yang dipimpin Arief Hidayat serta beranggotakan Patrialis Akbar dan Ahmad Fadlil Sumadi menemukan sejumlah kekurangan dalam berkas pengujian. Contohnya, menurut Fadlil, tidak adanya petitum formil. “Saya cek bolak-balik, enggak ketemu,” ujar Fadlil.

Tjahjo mengatakan tim kuasa hukum menerima semua saran dari hakim MK. Dia juga memastikan berkas pengujian akan segera disempurnakan. Namun Tjahjo enggan mengomentari soal peluang berkas pengajuan dikabulkan MK. “Kami serahkan kepada MK.” (Baca: ICW: Polisi dan Jaksa Perlu Sikapi UU MD3)

SINGGIH SOARES


Terpopuler
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM

Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar 

Jokowi Diuntungkan Jika SBY Naikkan BBM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

9 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

11 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

12 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

13 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

17 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.


Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.


PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.


PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.