TEMPO.CO, Jayapura - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar, Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan pengrusakan rumah saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Novela Nawipa, tak ada hubungannya dengan kesaksian yang bersangkutan dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, perusakan terjadi sebelum Novela bersaksi di sidang MK.
“Ketika itu warga setempat kesal karena Novela jarang berada di tempat. Padahal yang bersangkutan caleg DPRD Paniai. Pengrusakannya pun hanya pagarnya saja yang dirusak,” kata Sulistyo, Kamis, 14 Agustus 2014.
Saat jumpa pers di Hotel Intercontinental Mid Plaza pada 13 Agustus 2014, Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan rumah Novela telah dirusak oleh orang tak dikenal setelah perempuan itu bersaksi di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 12 Agustus 2014.
"Tim Prabowo-Hatta sangat menyesalkan ada saksi kami dari Papua yang telah mengalami intimidasi. Bahkan rumahnya di Papua telah dirusak," kata Hashim. Ia menduga perusakan itu dipicu kesaksian Novela di MK.
Karena itu, Hashim meminta polisi segera menangkap pelaku yang merusak rumah Novela. "Ini tidak bisa ditolerir. Kami minta penegak hukum segera melacak perusak itu," kata adik Prabowo itu.
Nama Novela Nawipa menjadi tenar setelah dia bersaksi untuk pasangan Prabowo-Hatta di MK dengan logat Papua-nya yang kental dan terkesan polos. Perempuan yang tercatat sebagai alumi Univesitas Sains dan Teknologi (USTJ) Jayapura itu, dalam kesaksiannya kepada Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, tidak ada pencoblosan di kampungnya saat Pilpres pada 9 Juli 2014 lalu.
CUNDING LEVI
Berita lain:
Faktor Umur Jadi Sebab Kekalahan Timnas U-19
Robin Williams Akui Alami Sulit Keuangan
Novela, Saksi Prabowo, Ngojek demi Biaya Sekolah