TEMPO.CO, Surabaya - Sekretaris Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil Indonesia, Dietriech G. Bengen, mengatakan banyak investasi pengelolaan pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir Indonesia yang dikuasai asing ternyata ilegal. Sebab, mayoritas investor asing tidak menjalin kerja sama dengan pemerintah dan tidak membentuk badan hukum resmi untuk mengelola pulau-pulau kecil bagi tujuan pariwisata.
"Hanya 20 investor pulau kecil yang izin ke pemerintah daerah setempat. Selebihnya, tidak ada (izin)," kata Dietriech disela-sela peluncuran Konferensi Nasional (KONAS) IX Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil, Senin, 2 Juni 2014. (Baca: Investasi Asing di Pulau-pulau Kecil Dibatasi)
Pemerintah sulit mendata investor asing yang mengelola pulau-pulau kecil tersebut karena dilakukan secara ilegal. Modus yang kerap digunakan, kata Dietriech, investor asing mencari pasangan hidup asal Indonesia dan mencantumkan usaha atas nama pasangan asli Indonesianya. Cara ini relatif aman dari pantauan pemerintah sekaligus menghindari rumitnya pengurusan perizinan bagi investor asing.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, mengamanatkan investor asing yang mengelola pulau-pulau kecil wajib membentuk badan hukum Indonesia, melibatkan investor domestik, secara bertahap saham investasi asing bisa didivestasikan ke pemerintah, dan ada transfer pengetahuan pengelolaan.
Direktur Pesisir dan Lautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Eko Rudianto, mengatakan pihaknya segera menjalankan amanat UU tersebut. UU ini, kata Eko, mengatur pemanfaatan, implementasi, dan pengawasan pulau-pulau kecil. Eko menjanjikan investasi asing atas pulau-pulau kecil akan diperketat tanpa mempersulit prosedur perizinan. Ke depan, investor asing wajib membentuk badan hukum Indonesia guna mengelola pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir.
Tujuannya, investasi asing harus mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar dan pemerintah. Wacana penertiban investor asing di pulau-pulau kecil menjadi salah satu tema dalam KONAS IX pada 19-23 November 2014 di Surabaya.
"Penatakelolaan pulau-pulau kecil belum optimal dan belum memberi dampak ekonomi ke masyarakat," ujarnya.
DIANANTA P. SUMEDI
Berita Terpopuler
Kasus Haji, PPATK: Rekening Anggito Mencurigakan
Dibidik Tersangka, Anggito Kembalikan Uang ke KPK?
Diduga Mencurigakan, Ini Isi 14 Rekening Anggito