TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mencatat terdapat 17.504 pulau yang masuk wilayah Indonesia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memverifikasi 16.056 pulau di antaranya hingga Juli 2017.
Deputi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, mengatakan sebanyak 2.590 pulau yang telah diverifikasi baru saja didaftarkan ke United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN). Pendaftaran pulau dilakukan saat pertemuan ke-30 UNGEGN dan konferensi ke-11 United Nations Conference on Standardization of Geographical Names (UNCSGN) digelar di markas besar PBB, New York, 7-18 Agustus 2017.
Baca: Pemerintah Laporkan 16.056 Pulau Bernama ke PBB
Havas mengatakan saat ini masih ada 1.448 pulau yang namanya belum dibakukan. "Masih memerlukan proses validasi dan verifikasi," kata dia seperti dilansir keterangan tertulis, Sabtu, 19 Agustus 2017.
Menurut Havas, verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan untuk kepastian geografi Indonesia. Dengan perubahan cuaca dan berbagai anomali alam, telah terjadi munculnya sejumlah pulau juga hilangnya pulau karena abrasi.
Pendaftaran nama rupa bumi di PBB merupakan kegiatan administrasi yang sangat penting dilakukan. "Tujuannya untuk menjaga standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama yang berbeda-beda," ujarnya.
Simak: 17 Agustus di Pulau Seribu, Ini Pesan Menteri Luhut
Namun pendaftaran nama bukan berarti pengakuan kedaulatan PBB terhadap suatu pulau. Havas mengatakan UNGEGN hanya menetapkan standarisasi penamaan dan tidak memberikan pengakuan kedaulatan tentang status hukum suatu pulau.
Dalam perhelatan UNGEGN dan UNCSGN, delegasi Indonesia tidak hanya mendaftarkan gasetir yang berisi informai tentang jenis, unsur, posisi, lokasi, dan nama pulau. Tim yang dipimpin Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Zaenal Abidin, juga menyampaikan laporan tentang penggantian otoritas penamaan geografis nasional yang kini di tangan BIG. Sebelumnya, kewenangan tersebut milik Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang kini sudah dibubarkan.
VINDRY FLORENTIN