Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ba'asyir Divonis Dua Tahun Enam Bulan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Baasyir divonis hukuman dua tahun enam bulan penjara dipotong masa tahanan. Hakim juga memutuskan ia tetap ditahan.Ba'asyir dinilai hakim tidak terbukti atas dakwaan pertama dan kedua baik primer maupun subsider. Namun, ia dianggap terjerat dakwaan lebih subsider yaitu pasal 183 per jo pasal 183 ke 3 KUHP. Dakwaannya adalah bertekad dan dengan penuh kesadaran sengaja menimbulkan ledakan dan banjir yang membahayakan orang lain atau mengakibatkan kematian."Putuan ini tanpa ada tekanan dari pihak manapun, termasuk Amerika Serikat," kata Ketua Majelis Hakim Soedarto saat membacakan putusannya di Aula Departemen Pertanian, Jakarta, Kamis (3/3). Putusan itu, kata Soedarto, disimpulkan berdasarkan jawaban Ba'asyir ketika ditanya oleh Amrozi, pelaku peledakan bom Bali. "Ustad kami akan mengadakan acara di Bali, dan Ba'asyir menjawab terserah kalian, kalian yang tahu situasi di lapangan," kata Hakim mengutip pernyataan Amrozi dalam persidangan. Jawaban Ba'asyir kepada Amrozi inilah yang dianggap persetujuan adanya peledakan bom Bali yang menyebabkan 202 orang meninggal dan tiga orang hilang serta kerugian Rp 5,9 miliar. "Tidak ada alasan-alasan pembenaran yang dapat menghapuskan dakwaan," kata Soedarto.Vonis tersebut langsung disambut teriakan Allahu Akbar dan emosi pendukung Ba'asyir. Amir Majelis Mujahidin Indonesia yang duduk tenang di kursi terdakwa ini berusaha menenangkan pendukungnya dengan mengangkat kedua tangannya, setelah itu ia meminta Majelis Hakim untuk diperkenankan berdoa bersama. "Saya haram menerima vonis ini, insya Allah saya banding," kata Ba'asyir ketika dimintai tanggapannya oleh hakim. Atas vonis tersebut, kuasa Hukum Abu Bakar Ba'asyir, M. Assegaf, mengatakan bahwa hakim tidak konsisten dengan putusannya. Alasannya, karena dalam dakwaan pertama hakim menyimpulkan tidak terpenuhinya unsur permufakatan jahat dalam peristiwa peledakan bom. Sementara, kata Assegaf, dalam dakwaan lebih subsider unsur permufakatan jahat tersebut dianggap terpenuhi. Selain itu, katanya, dialog tersebut adalah dialog yang dilakukan Ba'asyir dan Amrozi yang didengar oleh Mubarok. Amrozi sendiri tidak hadir di persidangan dan Mubarok hanya diam dalam persidangan. "Kesaksian satu saksi bukan merupakan saksi atau unus testis nulus testis," kata Kuasa Hukum Baasyir lainnya, Ahmad Kholid. Kuasa Hukum Mahendradata menganggap hukuman dua tahun itu hanya legitimasi bahwa proses penahanan polisi dan jaksa sesuai hukum. Menurut dia, dengan dihukumnya Ba'asyir dua tahun enam bulan, hukuman yang tersisa hanya satu tahun enam bulan. Dengan dilakukannya banding, maka masa penahanan tersebut akan habis. "Ini agar tidak kentara hakim sepakat dengan pendapat kuasa hukum bahwa Ba'asyir tidak bersalah," kata dia. (Badriah)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

24 Desember 2023

Terdakwa kasus Bom Bali I tahun 2002 serta Bom Natal tahun 2000, Umar Patek, ketika menjalani sidang jatuhnya vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (21/06). Umar Patek dihadapkan pada enam dakwaan dan Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada sidang tanggal 21 Mei 2012. Tempo/Dhemas Reviyanto
Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

Kelompok ini diduga membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an dan lalu disebut dalang peristiwa Bom Natal 2000 dan Bom Bali.


Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

6 Desember 2023

Marthinus Hukom. antaranews.com
Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom ditunjuk sebagai Kepala BNN menggantikan Petrus Golose. Ini rekam jejaknya saat di Densus 88.


Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir (paling kiri) menemui jajaran TKD Ganjar-Mahfud di Pucang Sawit, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.


Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (kanan) memberikan bingkisan kepada pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir di pondok pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Ahad, 26 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.


Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir (paling kanan) menyampaikan surat untuk capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Balai Kota Solo, Senin, 20  November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.


Kelompok Teroris JI di Lampung Pernah Sembunyikan Pelaku Bom Bali I dan Bom Poso

13 April 2023

Kabag Bantuan Operasi Detasmen Khusus 88 Antiteror Komisaris Besar Aswin Siregar saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 11 April 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kelompok Teroris JI di Lampung Pernah Sembunyikan Pelaku Bom Bali I dan Bom Poso

Kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang digerebek oleh Densus 88 di Lampung, pernah menyembunyikan pelaku Bom Bali I dan Teror Bom Poso


Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

19 Maret 2023

Abu Bakar Ba'asyir. REUTERS/Supri
Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

Abu Bakar Ba'asyir menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 yang diselenggarakan di Indonesia. Ini profil pendiri PP Al Mukmin.


Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

21 Februari 2023

Ali Fauzi, mantan narapidana teroris (Napiter) berhasil menyelesaikan sidang disertasi di Kampus Putih UMM.Doc: UMM.
Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

Bekas napi terorisme Ali Fauzi Manzi bercerita tentang sulitnya meraih gelar doktor. Dia ingin eks napi terorisme lain mengikuti jejaknya.


BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

13 Februari 2023

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat ditemui usai memberi kuliah umum di Universitas Bung Karno. Tempo/M. Faiz Zaki
BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Baasyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya.


4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

25 Desember 2022

Konferensi pers pengungkapan isi laptop milik Noordin yang berhasil disita pihak Polisi di Jakarta, Selasa (29/9). Dalam isi laptop tersebut terdapat struktur organisasi, cara perekrutan serta tayangan video pelaku bom bunuh diri. Tempo/Dinul Mubarok
4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

Setelah aksi Bom Natal 2000, dalam setiap aksinya, Noordin M Top diduga lebih menargetkan korban asing untuk menarik perhatian dunia internasional.