TEMPO.CO, Banyuwangi - Sejumlah tim sukses calon anggota legislatif dari Partai Golkar melaporkan anggota DPRD Surabaya, Edi Budi Prabowo, ke Panitia Pengawas Kabupaten Banyuwangi, Senin, 14 April 2014. Edi diduga melakukan “serangan fajar” menjelang pemilu legislatif 9 April lalu.
Koordinator pelapor, Muhammad Hasan, mengatakan pihaknya mendapati banyak warga Kecamatan Srono dan Kalibaru yang menerima amplop berisi uang Rp 20 ribu sebelum pemilu berlangsung. Amplop itu diletakkan di depan pintu-pintu rumah penduduk pada saat dinihari.
Selain uang, terdapat kartu pintar bertuliskan nama dua caleg Partai Golkar. Nama pertama adalah milik caleg DPR nomor urut dua, Edi Budi Prabowo. Yang kedua, caleg DPRD Provinsi Jawa Timur nomor urut satu bernama Pranaya Yudha Mahardika. Edi Budi dan Pranaya merupakan ayah dan anak. "Panwascam sebenarnya sudah menerima laporan ini, tapi tidak ditindaklanjuti," kata Hasan. Dia mendesak Panwaskab Banyuwangi supaya segera memproses laporan itu.
Ketua Panwaskab Rory Desrino Purnama mengatakan laporan dugaan politik uang itu merupakan temuan panitia pengawas kecamatan. Namun mereka tak bisa meneruskan laporan ke polisi karena belum cukup memiliki bukti. Panwas kecamatan, kata dia, belum berhasil menemukan pengedar uang itu. "Kalau bukti-bukti belum lengkap, kami tak bisa meneruskan ke polisi," katanya. Namun dengan adanya laporan itu, kata Rory, panitia pengawas akan meminta klarifikasi pelapor pada Selasa, 15 April 2014.
Saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, Edi Budi Prabowo membantah melakukan politik uang. "Itu fitnah," kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur ini melalui telepon. Menurut dia, kartu pintar yang mencantumkan namanya bisa saja disalahgunakan pihak lain untuk menjatuhkan nama baiknya. Sebab, selama masa kampanye, dia memang menyebarkan banyak kartu pintar kepada warga Banyuwangi.
Dia juga mengaku heran sebab laporan politik uang itu justru diajukan oleh rekannya sesama Partai Beringin. "Kalau dari beda partai wajar. Lha, ini sesama partai."
IKA NINGTYAS