TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sopian A.P. resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Babel pada Kamis, 10 April 2014, sekitar pukul 17.30. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 karena menjadi tersangka kasus korupsi anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) III Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, senilai Rp 42,6 miliar.
Sopian dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Tua Tunu Kota Pangkalpinang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ferdi Hermawan. "Surat perintah penyelidikannya sudah dikeluarkan tahun 2011,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Ariefsyah Mulya Siregar, di kantornya, Pangkalpinang, Kamis, 10 April 2014.Ariefsyah mengatakan total dana hibah kegiatan Porprov Toboali sebesar Rp 42,6 miliar. "Pada 2010 dikeluarkan Rp 40 miliar. Pada 2011 dikeluarkan dana sebesar Rp 1 miliar, dan Rp 1,6 miliar lainnya merupakan sumbangan pihak ketiga. Kami masih menghitung jumlah pasti kerugian negara,” ujarnya.
Ia mengatakan, total tersangka dalam kasus ini ada empat orang, namun baru Sopian yang ditahan. "Kami masih memeriksa saksi-saksi. Tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada yang ditahan dan juga penambahan tersangka," ujar Ariefsyah.
SERVIO MARANDA
Terpopuler
Suara Demokrat Turun, Ibas Diyakini Masih Lolos ke Senayan
Suara Demokrat Amblek di TPS Kampung Mertua SBY
4 Produk Indonesia Ini Laris di Amerika
Hitung Cepat Indikator: PDIP di Posisi Teratas